Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi III DPR sudah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) penegakan hukum kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Jiwasraya. Tujuannya dibentuk Panja ini untuk membantu penegakan hukum kasus tersebut yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung.
“Saya memang usul dibuatkan Panja terkait Jiwasraya ini agar lebih cepat DPR ini mengambil peran dalam rangka membantu langkah-langkah Kejagung yang memproses secara hukum sekarang ini,” ujar anggota komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Menurut Supriansa, Panja Jiwasraya di Komisi III ini nantinya bisa membantu Kejagung apabila diperlukan. Misalnya, Kejagung terkendala dalam penyidikan tidak bisa menembut instansi/lembaga tertentu. Dengan Panja ini, kata Supriansa, Kejagung dan Komisi III bisa bersinergi.
“Kalau memang ada yang dibutuhkan yang kira-kira Kejagung di level-level tertentu tidak tembus, mungkin bisa bersinergi dengan DPR,” katanya.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini juga mengungkapkan bahwa kerja Panja ini lebih cepat dibandingkan DPR membentuk Panitia Khusus atau Pansus. “Sehingga, saya usulkan Panja karena bisa lebih cepat. Kalau Pansus itu kan lama, harus seluruh fraksi setuju dan sebagainya,” ungkapnya.
Dengan sudah disetujuinya dibentuk Panja, mantan wakil bupati Soppeng ini mengatakan bahwa pihaknya segera bekerja secara sistematis dan serius untuk kasus Jiwasraya ini. Karena asuransi Jiwasraya ini melibatkan keuangan nasabah/rakyat yang diduga melakukan akseslirasi membeli saham tertentu masuk properti reksa dana.
“Yang bingung ini cara berpikir, apakah tidak hati-hati menempatkan puluhan triliun dalam saham perusahaan tertentu,” tuturnya.
Mantan advokat ini juga mengaku mendapat informasi bahwa sejak 2013 PT Jiwasraya menjanjikan bunga yang terlalu besar kepada nasabahnya. Dari 6,5 persen sampai 10 persen. Menurutnya hal ini bisa di cek. Artinya rasio yang ada dipikir dengan suku bunga yang ada ini lebih tinggi dari asuransi konvensional.
Ditambahkan Supriansa bahwa ini menjadi perhatian dirinya mengapa PT Jiwasraya memasang strategi seperti itu. Padahal tahu membeli saham-saham ini naik turun harganya.
“Bagaimana kalau turun? Kalau naik aman, kalau turun. 2014 memang naik sekian persen tetapi di 2015 indeks saham gabungan itu turun 12 persen kalau tidak salah. Ini pertanda bahwa resiko Jiwasraya tetap membayar sesuai janjinya kepada nasabah,” pungkasnya. (Bie)
Editor: Bobby