Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyatakan profesionalisme KPK dan Polri di uji publik yang hingga kini belum menemukan tersangka sekaligus buronan kasus korupsi pergantian antar waktu anggota DPR, Harun Masiku.
“Saya melihat bahwa disini lah Polisi di uji oleh publik tingkat profesionalismenya termasuk juga KPK,” ujar Didik Mukrianto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Menurut Didik, keseriusan KPK-Polri dalam menangani kasus ini juga menjadi pertanyaan publik. Sekaligus tingkat kepercayaan publik terhadap KPK-Polri dipertaruhkan.
“Tentu menjadi penilaian publik tentang keseriusan KPK yang tangani kasus ini dan tanggungjawab Polri yang sudah resmi di minta KPK untuk menemukan Harun Masiku,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Didik menambahkan pencarian Harun Masiku ini menjadi kedudukan yang penting bagi Polri untuk segera menemukan keberadaannya. “Karena persoalan ini menjadi sumber yang substansi untuk pengungkapan sesungguhnya aktor-aktor yang bermain dalam kasus PAW KPU ini,” jelasnya.
Terkait adanya usulan agar Kapolri memerintahkan jajarannya untuk tembak ditempat Harun Masiku, Didik berpendapat bahwa dalam penegakan hukum ada standar operasional prosedural atau SOP.
“Kita tidak bisa mengintervensi diluar SOP. Kita harus percaya kepada KPK/Polri terkait upaya untuk menemukan dan menangkap Harun Masiku,” pungkasnya.
Harun Masiku diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terkena OTT KPK. Sejak OTT terjadi pada 8 Januari 2020 lalu terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku tenggelam bak ditelan bumi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang foto buronan kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku di laman kpk.go.id.
Mantan caleg PDIP itu dimuat KPK dalam subkanal DPO (daftar pencarian orang) sejak 27 Januari 2020, 10 hari setelah Harun Masiku dijadikan DPO pada 17 Januari 2020. (Bie)
Editor: Bobby