Jakarta, JurnalBabel.com – Mulai hari ini DPR memasuki masa reses hingga 23 Maret 2020. Pada masa itu, anggota DPR tidak bekerja di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, melainkan mereka turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi rakyat.
Aspirasi dari hasil kunjungan anggota DPR ke dapil tersebut, nantinya menjadi bahan masukan untuk dibahas bersama pemerintah. Pada nantinya aspirasi yang diserap dari rakyat langsung itu menentukan arah kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah dan DPR.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (FNasDem) Eva Yuliana pun memanfaatkan masa resesnya ke dapilnya Jawa Tengah V (Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten) untuk menjaring aspirasi rakyat. Aspirasi kali ini yang ia terima datang dari komunitas difabel. Mereka ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Pembuatan SIM untuk komunitas difabel. Itu kita mau lihat sejah mana progresnya di Jawa Tengah,” ujar Eva Yuliana di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Menurut Eva, saat ini sudah ada SIM D yang diperuntukan untuk difabel. “Difabel ini sebenanya ada SIM D. Saya tidak tahu secara sistem dan perangkat itu apakah sudah semua Polres itu punya untuk pembuatan SIM D. Harus kita cek,” katanya.
Lebih lanjut Eva mengungkapkan komunitas difabel di Jateng belum mengetahui bagaimana cara memperoleh SIM D, padahal mereka bisa berkendara. “Untuk memperoleh SIM kan ada ujiannya. Itu kaum difabel, test tidak bisa dilakukan seperti orang lain. Itu juga harus kita lihat lebih lanjut,” ungkapnya.
Perempuan kelahiran Semarang ini memikirkan difabel tuna rungu dalam berkendara. “Kita juga pikirkan saudara-saudara kita yang tuna rungu. Ada klakson, kemudian dia tidak mendengar. Itu lah kelemahannya. Artinya kita harus meninjau kembali SIM D untuk tuna rungu akan diberikan ketika pakai alat. Jadi pasti ada beberapa persyaratan,” paparnya.
Eva juga memikirkan difabel yang memakai kursi roda ketika berkendara. “Mereka kan pasti punya kendaraan khusus tapi ingin tetap bisa berkendara. Ini bagaimana cara mengukurnya. Lalu bagaimana cara memberi standarisasi agar difabel berhak menerima SIM D,” tuturnya.
Sebab itu, Eva meminta pihak kepolisian sebagai mitra kerja komisi III DPR yang membidangi masalah hukum ini untuk lebih mensosialisasikan pembuatan SIM D kepada masyarakat. “Sosialisasi harus ditingkatkan bagaimana cara mendapatkan SIM D. Perlu juga dibuka pelatihan mendapatkan SIM D. Nah ini harus dilihat lebih lanjut masa reses ini,” pungkasnya. (Bie)
Editor: Bobby