Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta penambahan anggaran sebesar Rp 2,5 – 5 triliun untuk penyelenggaran Pilkada serentak di 270 daerah yang digelar pada 9 Desember 2020. Penambahan anggaran tersebut untuk melaksanakan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 dengan mematuhi protokoler kesehatan Covid-19.
Protokoler kesehatan yang dimaksud diantaranya penyediaan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, hingga alat pengukur suhu tubuh yang harus disediakan pada tiap-tiap Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Guspardi Gaus, mengatakan penambahan anggaran tersebut belum disetujui oleh Komisi II DPR. Sebab, pihaknya baru akan membahas hal itu pekan depan melalui rapat gabungan bersama Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Gugus Tugas Pemerintah untuk penanganan Covid-19, KPU, Bawaslu dan DKPP.
Namun karena anggaran tersebut sangat besar dan berpotensi disalahgunakan, Guspardi meminta KPU/KPUD di 270 daerah lakukan restrukturisasi anggaran disesuaikan dengan protokoler kesehatan Covid.
“Contoh jangan dimanfaatkan pelaksanaan Pilkada dalam suasana Covid-19 untuk mencari proyek. Ini warning saya ke KPU jangan manfaatkan Pilkada dalam suasana Covid-19 untuk mencari proyek,” kata Guspardi Gaus saat dihubungi, Jumat (5/6/2020).
Menurut legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat ini, penambahan anggaran ini sudah menjadi keharusan karena pelaksanaannya berbeda dari seperti biasanya, melainkan dalam suasana Covid-19.
Artinya, lanjut dia, berbagai kegiatan yang membutuhkan anggaran lebih seperti sosialisasi secara langsung atau tatap muka kepada masyarakat, rapat-rapat koordinasi di hotel maupun tempat lainnya, harus dihilangkan. Pasalnya, dalam suasana Covid-19, semua hal tersebut bisa dilakukan secara virtual.
“Artinya di dalam sosialisasi dan rapat koordinasi, itu terjadi penghematan. Tapi saya sudah warning, jangan dimanfaatkan Pilkada suasana Covid untuk cari proyek. Misalnya di mark up, anggaran yang tidak perlu dibuat lah, kan gitu,” tegasnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menambahkan masalah pengadaan protokoler kesehatan yang berkaitan mengatasi Covid-19, bukan ranahnya KPU.
“Maka perlu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pemerintah untuk Penanganan Covid-19. Supaya lebih profesional dan dia yang tahu kualitas, harga dan sebagainya,” pungkasnya. (Bie)
Editor: Bobby