Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus merasa lembaganya dipersepsikan sedang kejar tayang oleh masyarakat. Hal ini terkait percepatan pembahasaan Rancangan Undang-Undang (RUU) di masa pandemi Covid-19. Padahal, banyak produk legislasi DPR ditolak masyarakat, hingga memunculkan kecurigaan akibat pembahasan yang terburu – buru. Salah satunya pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Legislator asal Sumatera Barat (Sumbar) ini mendesak pembahasan produk legislasi di DPR dibahas lebih terbuka dan tidak terburuburu antara DPR dengan pemerintah. Saat ini, masyarakat curiga ada agenda terselubung di balik terburu-burunya pembahasan Undang-Undang.
“Di tengah pandemi Covid-19 ini masyarakat melihat kita terkesan terburu-buru, seolah-olah kejar waktu dalam membuat produk legislasi. itulah persepsi yang terbangun di masyarakat saat ini,” kata Guspardi Gaus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6/2020).
Karena itu, Guspardi meminta agar Badan legislasi ( Baleg ) DPR dapat mengevaluasi kembali proses pelaksanaan dan waktu pembahasan RUU yang ada di Baleg maupun Panitia Kerja (Panja) yang sedang dan akan melakukan kerja -kerja pembahasan Undang-Undang.
Menurut mantan Akademisi UIN Imam Bonjol Padang ini saat ini banyak penolakan masyarakat terhadap produk legislasi di DPR lantaran kecurigaan masyarakat muncul akibat pembahasan yang terburu-buru. Salah satunya RUU HIP, mendapat sorotan, kritik serta penolakan akibat kecurigaan – kecurigaan yang mungkin timbul dikarenakan dibahas disaat masa reses dan masih dalam masa pandemi covid-19, maka dipersepsikan oleh sebahagian besar masyarakat pembahasannya seolah kejar tayang dan kurang transparannya pembahasan RUU di DPR.
“Penolakan dan kritik masyarakat itu harus dihargai dan dihormati, namun tetap menjadi pembelajaran bagi DPR khususnya Baleg untuk menghasilkan Undang-Undang yang jauh lebih berkualitas dan didukung masyarakat,” ujarnya.
“Terkait dengan masa reses, kita ditugaskan dalam periode reses ini menemui konstituen dan lebih dekat dengan masyarakat. Tapi satu sisi kita masih tetap melaksanakan ke giatan pembahasan RUU yang mana ini terkesan ditutup-tutupi. Saran saya, dalam keadaan reses ke depannya tidak melakukan kegiatan pembahasan RUU agar tidak memberikan image negatif kepada masyarakat bahwa kita terkesan menutup-nutupi sesuatu,” jelas anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN ini.
Sementara, Ketua Badan legislasi ( Baleg ) DPR RI Supratman Andi Agtas memastikan setiap rapat di Baleg bisa diakses langsung oleh masyarakat. Menurut dia, parlemen memberikan ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan pendapat terhadap setiap RUU yang dibahas di Baleg.
“Saya hanya ingin menegaskan bahwa dari semua yang dilakukan di Baleg sifatnya terbuka dan yang tidak kalah pentingnya soal keberpihakan kita,” tegasnya. (Bie)
Editor: Bobby