Jakarta, JurnalBabel.com – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang dibahas di badan legislasi (Baleg) DPR, memunculkan banyak reaksi dan gelombang protes dari masyarakat khususnya kalangan umat Islam.
Kelompok Ulama dan Habaib pada Jumat (19/6/2020), mendatangi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka. Rombongan yang hadir terdiri dari perwakilan 8 organisasi masyarakat di Jakarta, yaitu: Majelis adat Betawi, GENTARI (Generasi cinta negeri), FAHMI TAMAMI (Forum Silaturahmi Takmir Masjid dan Musholla Indonesia), GMJ (Gerakan Masyarakat Jakarta), Forum Komunikasi Betawi Jawa, Wadah Silaturahmi Ulama, Jawara Jaga Kampung Nusantara dan FMMBI (Forum Musyawarah Majelis Bangsa Indonesia).
Rombongan Ulama dan Habaib ini disambut dan diterima dengan hangat oleh Ketua FPKS DPR Jazuli Juwaini, Bendahara FPKS yang juga anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al-Habsy serta Anggota DPR RI daerah pemilihan Jakarta Timur Anis Byarwati.
Dalam sambutannya, Ketua fraksi menyampaikan bahwa PKS akan selalu ada dan berjalan bersama rakyat. PKS mendengar aspirasi rakyat sehingga hari aspirasi yang pada awalnya hanya hari Selasa, kini ditambah di hari Jumát dengan prosedur ajuan aspirasi yang sangat mudah, sehingga FPKS dapat menampung aspirasi masyarakat lebih banyak.
Habib Muchsin dari FMMBI (Forum Musyawarah Majelis Bangsa Indonesia) menyampaikan aspirasi para ulama dan habaib yang dituangkan dalam pernyataan sikap. Pernyataan sikap tersebut didasari empat poin pertimbangan, yaitu tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Ajaran Komunisme, Leninisme dan Marxisme, RUU HIP terindikasi melemahkan Pancasila terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi ruh dari sila-sila lainnya, RUU HIP memancing perdebatan ideologis yang bisa mengarah pada perpecahan bangsa, serta RUU HIP merendahkan martabat dan kedudukan Pancasila. Oleh karenanya para Ulama dan Habaib dengan tegas menolak RUU HIP dan meminta DPR agar membatalkan RUU ini.
Menanggapi aspirasi ini, Anis Byarwati yang juga merupakan anggota Baleg DPR menyambut baik aspirasi para Ulama dan Habaib sebagai bagian dari masyarakat luas. Anis menyampaikan komitmen dirinya dan FPKS untuk memperjuangkan aspirasi ini dan menyarankan agar aspirasi ini disampaikan juga kepada fraksi lain agar arus penolakan dari internal dewan bisa lebih kuat.
Anis menegaskan bahwa walaupun RUU ini sudah masuk dalam program legislasi prioritas tahun 2020, namun tidak ada kata terlambat untuk menolaknya. “Kami akan terus berjuang sekuat tenaga dan tidak ada kata terlambat,” tegasnya.
Anis memohon doa dan dukungan dari para Ulama dan Habaib agar diberi kekuatan dalam menunaikan amanah sebagai anggota dewan yang mengawal berbagai RUU. Ia juga mengajak para Ulama dan Habaib untuk bersama-sama mendukung dan membesarkan PKS karena bagaimanapun, perjuangan di parlemen membutuhkan suara yang banyak untuk keberhasilan sebuah ide, sikap dan gagasan. (Bie)
Editor: Bobby