Jakarta, JurnalBabel.com – Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang kertas pecahan Rp75 ribu edisi khusus memperinati HUT RI ke 75 yang diluncurkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjito pada 17 Agustus 2020. Uang tersebut dicetak terbatas sebanyak 75 juta lembar.
Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mengatakan uang Rp75 ribu itu merupakan rupiah khusus yang dikeluarkan oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau dengan tujuan tertentu. Uang rupiah khusus ini juga alat pembayaran yang sah, namun katanya biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Lebih lanjut Anis mengungkapkan hal itu terjadi karena sekarang ini sedang pandemi dimana ekonomi masyarakat juga sedang tidak baik. Sehingga, kata Anis, menjadi tidak elok pemerintah mengeluarkan uang baru itu.
Bahkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut orang yang tertarik memilikinya cuma untuk dijadikan bahan koleksian. Sebab, sangat tidak mungkin orang akan membelanjakan uang itu atau bisa dibilang hanya akan disimpan sebagai koleksi.
“Karena biasanya orang punya uang khusus, kalau pun bisa menjadi alat tukar pasti akan cenderung menyimpannya atau menjadikan koleksi. Di sini menurut saya letak ketidakelokannya,” kata Anis saat dihubungi, Selasa (19/8/2020).
Legislator asal DKI Jakarta ini menambahkan bisa saja masyarakat umum seharusnya membelanjakan uang itu untuk hal yang lain, tapi juatru mereka menyimpan hanya demi koleksi sementara kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja.
Selain itu, kata Anis, peluncuran uang rupiah khusus untuk peringatan kemerdekaan Republik Indonesia itu nantinya akan dicetak 75 juta lembar. Anis menilai apabila uang tersebut ditukarkan semuanya sangat luar biasa pendapatan negara.
“Luar biasa juga kalau itu benar ditukarkan semua, akan jadi fresh money buat negara
75 juta lembar X 75 ribu rupiah = 7,5 trilyun !! Ditarik dari uang rakyat,” ujarnya.
Maka dari itu anggota badan legislasi (Baleg) DPR ini menekankan bahwa masyarakat sedang dalam kondisi pandemi yang berdampak ke semua sektor ekonomi.
“Masa iya saat negara ingin meningkatkan daya beli masyarakat, tapi malah menyisihkan 75.000 hanya untuk uang khusus ‘souvenir’,” katanya.
Anis menandaskan bahwa penerbitan uang baru ini pasti menimbulkan polemik di masyarakat. Meskipun ada niat yang baik dibaliknya.
“Sesuatu dengan niat bagus tetapi di saat yang tidak tepat, pasti menimbulkan polemik,” pungkasnya.
Sebelumnya BI meluncurkan uang kertas pecahan Rp75 ribu bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-75, Senin (17/8/2020). Peluncuran uang kertas pecahan Rp75 ribu ini menandai pembangunan RI selama 75 tahun sejak kemerdekaan dan akan dicetak sebanyak 75 juta lembar.
Wajah proklamator kemerdekaan Soekarno dan Mohammad Hatta dipilih sebagai gambar dari pecahan uang tersebut dengan latar momen bersejarah pengibaran bendera merah putih pada 1945 silam.
Selain itu, MRT juga dipilih sebagai ikon pembangunan Indonesia sejak kemerdekaan. Sementara di halaman belakang, dipilih gambar sembilan anak Indonesia yang berpakaian adat mewakili provinsi-provinsi yang ada di Indonesia.
Peresmian uang pecahan Rp75 ribu ini bukan untuk menambah likuiditas pemerintah, melainkan murni memperingati HUT RI ke-75.
Di tengah pandemi, pemerintah tetap optimistis dalam membangun masa depan RI. Rupiah, sebagai mata uang nasional, harus tetap dijunjung tinggi dan menjadi simbol kedaulatan negara.
(Bie)