Muntok, Jurnalbabel.com– Polemik terkait wacana bantuan langsung tunai (BLT) yang telah lama dijanjikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bagi 50 KK per desa dan tak kunjung cair hingga kini memasuki babak baru.
Jika sebelumnya BLT dari Pemprov Babel dijanjikan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan bagi 50 KK setiap desa, belakangan nominal tersebut diturunkan sebesar 50% menjadi hanya Rp 300 ribu/per KK.
Tak hanya itu. Setelah ramai diprotes warga beberapa waktu lalu perihal janji BLT yang tak kunjung turun, Pemprov Babel melalui Dinsos Provinsi menyurati pihak kabupaten menanggapi persoalan BST Provinsi yang belum dicairkan.
Lewat surat bernomor 846/0483/PFM-Dinsos, salah satu poin yang diminta Gubernur Erzaldi Rosman waktu itu ialah data calon penerima harus ditetapkan oleh bupati dan atau walikota.
Janggal memang. Sebab, sumber dana dari provinsi, namun justru kabupaten/kota yang disuruh membuat SK penetapan calon penerima bantuan.
Padahal secara aturan keuangan seharusnya dikeluarkan oleh provinsi sebagai pihak yang melakukan peruntukan dana BST. Sebab SK menjadi bukti pertanggung jawaban.
Polemik BST Provinsi ini masih terus berlanjut setelah pada Senin 19 Oktober 2020 Gubernur Babel Erzaldi Rosman disela sosialisasi KUR di pantai Batu Rakit Muntok menyebut, hanya Bangka Barat yang menolak BLT provinsi.
Terkait pernyataan Erzaldi, ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Bangka Barat (APDESI Babar) Beni Asbandi pun membantah.
Menurut Beni, penolakan tersebut tak hanya terjadi di Bangka Barat saja, namun juga Apdesi di enam kabupaten / kota di Provinsi Bangka Belitung.
” Jadi inilah yang perlu diluruskan. Senin kemarin Gubernur juga ada di kantor kami (Apdesi Babar). Jadi sikap Apdesi itu bukan hanya Bangka Barat saja. Apdesi ini kan ada enam kabupaten/kota itu menolak semua kalau penyaluran BLT provinsi diserahkan kepada kepala desa,” jelas Beni, Selasa (20/10/2020)
Alasan penolakan tersebut, lanjut Beni lantaran pihaknya khawatir masyarakat komplin ke pihak desa.
Sebab, semula kata Beni, BLT yang dijanjikan pihak provinsi Babel sebesar Rp 600.000 per KK dan diberikan kepada 50 KK di masing masing desa selama tiga bulan. Sementara, wacana yang bakal dicairkan hanya Rp 300.000 per KK.
“Kenapa kami menolak, kami takut masyarakat komplin karena janjinya kemarin 600 janjinya itu dikali tiga bulan. Yang sekarang yang akan dicairkan pak Gubernur itu hanya 300, itupun hanya di kali satu bulan,” bebernya.
Menurut Beni, pihaknya sepakat wacana BLT provinsi tersebut dicairkan, kendati tidak sesuai dengan wacana sebelumnya.
Dengan catatan, tidak disalurkan melalui pihaknya. Pihak Apdesi hanya sebagai fasilitator.
“Kemarin waktu rapat di provinsi Apdesi sepakat silahkan provinsi menyalurkan ke desa, jangan melalui kami (kades), tapi kami fasilitasi. Jadi kemarin kalau komentar gubernur itu dia akan menyalurkan silahkan saja pak, masyarakat juga walaupun tiga ratus ribu itu butuh, cuma pak Gubernur lah yang menyampaikan, dengan masyarkat secara simbolis, atau kirim orang dari provinsi, jadi masyarakat tidak komplin ke kami lagi,” imbuhnya.
“Artinya masyarakat menerima, dari pada tidak sama sekali, cuma yang kami takutkan itu karena dari awal sudah di gembar gemborkan janji 600 ribu kali tiga bulan itu , nanti kalau tidak di jelaskan provinsi kami yang dikomplin masyarakat, ” tambahnya
Namun Beni bersyukur, dari hasil pertemuan di kantor desa Kemarin, Erzaldi mengatakan bersedia turun dan menyerah BLT sebesar Rp 300.000 tersebut secara simbolis kepada masyarakat.
“Tetapi Alhamduilillah Gubernur akan siap turun penyerahan secara simbolis, saya bilang itu lebih bagus. Jangan kata orang Apdesi melarang bukan, cuma provinsi lah yang turun tangan, karena janji itu meleset, nanti bumerangnya ke kepala desa,” pungkas Beni.