Jakarta, JURNALBABEL.COM – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut pekan depan ada informasi akurat perihal pengangkatan Wakil Panglima TNI. Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal mendukung posisi Wakil Panglima TNI.
“Saya kira saat ini momentum tepat untuk menunjuk Wakil Panglima TNI, karena bertepatan dengan akan berakhirnya masa jabatan Panglima TNI, sehingga Presiden bisa menunjuk sekaligus yaitu Panglima dan Wakil Panglima TNI,” kata Iqbal saat dihubungi, Jumat (25/6/2021).
“Apalagi seperti kita ketahui bahwa jabatan Wakil Panglima TNI sudah di atur di dalam Peraturan Presiden No 66 tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI,” sambung politikus PPP ini.
Namun demikian, Iqbal menyatakan masalah siapa akan ditunjuk sebagai Wakil Panglima TNI adalah bagian dari hak preogratif Presiden.
“Akan tetapi semua itu kami serahkan ke Presiden untuk memutuskannya, karena Presiden didalam konstitusi kita mempunyai hak preogratif untuk menunjuk pimpinan TNI yaitu Panglima dan wakil Panglima TNI,” ujar Iqbal yang juga Sekertaris Fraksi PPP MPR ini.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan keputusan mengenai ada atau tidaknya Wakil Panglima TNI akan ditentukan pekan depan. Namun Ngabalin tidak menjelaskan tanggal pengumuman itu.
“Dalam hal penetapan Wakil Panglima TNI memang sampai saat ini kami dari Kantor Staf Presiden belum mendapatkan informasi dan jadwal yang pasti,” kata Ngabalin dalam akun YouTube resminya. (Bie)