Jakarta, JURNALBABEL – Polisi menangkap Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief karena kasus narkoba.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan kejadian tersebut merupakan musibah.
“Atas penangkapan yang diduga saudara Andi Arief, kami menganggapnya sebagai sebuah musibah dan turut prihatin,” ungkap Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).
BPN berharap pemeriksaan terhadap Andi Arief dilakukan dengan profesional. Dasco juga mempertimbangkan BPN Prabowo-Sandiaga akan memberikan bantuan hukum untuk Andi Arief.
“Berdasarkan asas praduga tak bersalah kami minta agar pemeriksaan dilakukan dengan profesional,” kata anggota Komisi III DPR itu.
“Kita lihat apakah Partai Demokrat kalau benar akan memberikan bantuan hukum. Kalau tidak, kami akan bicarakan dulu di internal BPN,” sambung Dasco.
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis membenarkan soal penangkapan terhadap Andi Arief ini. Penangkapan dilakukan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat.
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis membenarkan soal penangkapan terhadap Andi Arief ini. Penangkapan dilakukan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat.
“Ya benar,” kata Komjen Idham Azis.
Tim Bareskrim menggeledah kamar yang ditempati Andi Arief termasuk menggeledah kamar mandi. Penggeledahan dilakukan terkait pencarian barang bukti narkoba.
Tim Bareskrim menggeledah kamar yang ditempati Andi Arief termasuk menggeledah kamar mandi. Penggeledahan dilakukan terkait pencarian barang bukti narkoba. (Joy)
editor: Bobby