Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Aminurokhman, meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selektif dalam menerapkan kebijakan Surat Edaran Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan (Komcad) dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
Kebijakan itu ia sarankan hanya boleh diikuti aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kondisi fisik baik.
“Kriteria usia, jangan sampai Komcad ini melibatkan ASN yang memiliki usia yang sudah tidak memiliki kemampuan fisik,” kata Aminurokhman saat dihubungi, Kamis (30/12/2021).
Menurutnya, program Komcad membutuhkan kekuatan fisik yang prima. Sebab, ASN akan menjalani pelatihan cukup berat.
“Maka kriteria ini harus ketat, dan Menpan RB harus melakukan sesuai dengan prosedur standarisasi TNI,” ungkapnya.
Politisi Partau NasDem itu juga meminta Kemenpan RB mempertimbangkan aspek lain. Terutama, latar belakang ASN merupakan aparat sipil, bukan militer.
“Oleh karena itu, dalam kebijakan ini, Menpan RB bisa mengikuti ketentuan UU dan prosedur yang ketat, karena Komcad pada saatnya akan digunakan negara menunjang pertahanan nasional,” sebut dia.
Legislator asal Jawa Timur itu mendukung program tersebut. Sehingga, dapat meningkatkan fungsi ASN, terutama dalam fungsi pertahanan.
“Saya mendukung langkah kebijakan ini selama peran dan fungsi ASN tidak terganggu, dan menambah kapasitas yang bersangkutan dalam pertahanan nasional,” pungkasnya. (Bie)