Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Aminurokhman, turut menyoroti wacana memajukan jadwal Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, wacana memajukan Pilkada serentak dari November ke September 2024, harus mempertimbangkan banyak hal. Termasuk mekanisme pelantikan serentak kepala daerah terpilih.
Ia mengatakan, isu tersebut belum bisa ia sikapi secara formal karena masih bersifat wacana dan belum ada pembahasan resmi di DPR RI.
“Konteksnya maju dan tetap itu menurut saya perlu dijadikan argumen yang lebih rasional,” kata Aminurokhman dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Politisi Partai NasDem ini menyampaikan, DPR perlu mengantisipasi semua hal terkait Pilkada serentak 2024. Diantaranya kemungkinan adanya putaran kedua, perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dan pelantikan serentak.
“Untuk memajukan Pilkada, DPR RI pun juga akan memperhatikan agenda Pemilu 2024 yang kemungkinan akan beririsan. Itu yang perlu menjadi pertimbangan di situ,” ujarnya.
Legislator dari Dapil Jawa Timur II menyambut wacana memajukan pilkada tersebut, namun perlu dikaji secara komprehensif dan menunggu diskusi pemerintah dan DPR RI.
“Perlu ada argumentasi yang lebih rasional. Jika UU 10/2016 masih relevan dengan kondisi yang ada, penyelenggara harus melaksanakan sesuai UU tersebut,” pungkasnya. (Bie)