Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Santoso, khawatir satuan tugas khusus (Satgasus) bentukan Komisi Yudisial (KY) bernasib sama dengan satgasus di Polri yang sudah dibubarkan.
“Satgasus di Polri dibentuk untuk tujuan baik, tapi menjadi alat mencari keuntungan dan abuse of power,” kata Santoso saat dihubungi wartawan, Selasa (15/11/2022).
Sekedar informasi, KY membentuk Satgasus pasca dua hakim agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Santoso mengingatkan KY tidak asal membuat kebijakan. Sebab, ia menilai pembentukan Satgasus ini tidak tepat untuk mengurangi perilaku koruptif oknum pengadil di MA.
Ia justru menyarankan KY berkolaborasi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam melakukan pengawasan.
“Untuk mengurangi hakim agung yang bermental koruptif yang tepat adalah KPK. Awasi terus kerja hakim agung dalam menangani semua kasus,” ujarnya.
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini mendesak Ketua MA M Syarifuddin bertanggungjawab atas kasus korupsi yang dilakukan dua hakim agung tersebut.
“Jangan hanya menyalahkan hakim yang koruptif itu saja,” tegasnya.
Legislator asal DKI Jakarta ini juga meminta Ketua MA mengevaluasi sistem kerja di lembaga ia pimpinan. Pengawasan ketat juga harus dilakukan agar para hakim di MA tidak main mata saat menyidangkan perkara.
“Lakukan pengawasan yang ketat kepada para hakim agar putusannya bukan berdasarkan maju tak gentar membela yang bayar,” pungkasnya. (Bie)