JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Supriansa tekankan agar negara turut hadir dalam memberikan kemudahan masyarakat dan para penambang untuk pengurusan izin-izin yang dibutuhkan dalam penambangan di Sulawesi Tenggara.
Hal itu, menurutnya, agar tidak terulang kembali adanya indikasi kebocoran anggaran yang ada.
“Tentang dugaan adanya kebocoran-kebocoran anggaran yang ada, katakanlah bahwa kebocoran yang terjadi itu karena berbelit-belitnya urusan IPPKH, IUP yang ada kemudian RKAB yang ada, sehingga banyak orang melakukan penambangan dengan kehendaknya sendiri atau ilegal tanpa dibarengi oleh izin yang ada,” jelas Supriansa usai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III bersama Polda dan Kejati di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (15/5/2024).
Supriansa juga meminta agar pengurusan izin pertambangan tidak perlu berbeli-belit yang mengakibatkan masyarakat menambang secara ilegal.
“Negara harus hadir di situ, memberikan kemudahan kepada masyarakat dan para penambang untuk mengurus izin-izin yang dibutuhkan. Apakah izin IUP-nya itu terkait dengan IPPKH atau RKAB. Sepanjang itu tidak bertentangan dan merugikan kawasan kita, maka bisa kita mudahkan supaya tidak berbelit-belit. Sehingga tidak ada masyarakat yang melakukan penambangan tanpa izin,” tegasnya.
Terkait dengan adanya Tindak Pidana Korupsi yang marak terjadi di sektor pertambangan, politisi Partai Golkar ini dorong Kejaksaan dan Kepolisian daerah Sultra untuk tidak ragu-ragu dalam mengusut tuntas pelaku yang ikut terlibat seperti contohnya kasus korupsi nikel di Blok Mandiodo.
“Kita dorong Kejaksaan dan Kepolisian bahwa jangan ragu untuk mengusut tuntas siapa saja pelaku yang terlibat di dalamnya. Nah terkait dengan kasus yang telah ditangani yaitu (kasus korupsi nikel) Mandiodo yang ada saat ini, siapapun yang terlibat di dalamnya jangan pernah ragu untuk mengusut itu sampai tuntas, apalagi kasus ini sudah masuk di pengadilan. Kemudian yang menjadi petunjuk pengadilan didengarkan supaya kita tidak ada peristiwa-peristiwa terulang lagi di daerah sultra ini,” ungkapnya seperti dilansir dari situs resmi DPR RI.
Legislator Dapil Sulawesi Selatan II itu juga berharap agar negara melindungi semua para pelaku penambangan dan masyarakat di wilayah penambangan Sultra. Hal itu agar tidak masyarakat di sekitar wilayah penambangan tersebut justru lebih miskin daripada negara luar yang kaya karena SDA dari Indonesia.
“Bahwa Sultra ini bukan hanya menjadi pandangan kita di Indonesia ini saja tetapi banyak negara di luar sana bergantung dengan Sultra karena sumber daya alamnya. Jadi, jangan sampai dunia sudah membutuhkan kita, justru kita ini menjadi miskin. Oleh karena itu negara kita ini harus melindungi semua yang ada termasuk para pelaku penambangan dan masyarakat yang ada di sekitar tambang. Karena jangan sampai orang luar menjadi kaya raya tetapi warga di sekitar tambang justru dia yang menderita,” pungkasnya.