Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto, mendesak pemerintah untuk menindak tegas dan mencari pelaku dan pemilik sebenarnya yang memasang pagar laut sepanjang 30,16 km secara ilegal di laut Tangerang.
Pria yang biasa disapa Pak Dhe Bambang ini juga mengingatkan, pemasangan pagar di laut sedianya harus mendapatkan izin dari pemerintah.
“Padahal laut dikuasai negara, artinya semua yang ada kegiatan di laut harus ijin Pemerintah. Tanpa kantongi ijin merupakan pelanggaran perlu ditindak tegas dan mustahil mencari pelakunya juga tidak bisa,” kata Pak Dhe Bambang kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Ia tak habis pikir apabila pemerintah tidak mengetahui siapa yang sebenarnya memasang pagar laut tersebut. Pasalnya, ungkapnya, biaya memasang pagar laut tersebut sangat besar sehingga tak mungkin dilakukan secara swadaya oleh masyarakat atau nelayan setempat.
“Kegiatan tersebut tentu menelan biaya cukup besar sehingga tidak mungkin dilakukan oleh nelayan kecil yang hidupnya masih serba kekurangan. Lebih aneh lagi tempatnya juga dekat dengan Pusat Pemerintahan tak terditeksi hingga bisa bangun pagar sepanjang 30 km aneh tapi nyata,” ungkapnya.
Ia mengaku prihatin, jika pada akhirnya pemerintah tidak berani mengambil tindakan tegas kepada pihak yang memasang pagar laut sepanjang 30,16 km tersebut. Pasalnya, masalah ini telah menjadi perhatian dari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Seandainya Presiden tidak turun tangan belum tentu semua bergerak. Lantas apa artinya Presiden mendelegasikan kewenangan ke para pembantunya kalau tidak mampu menditeksi dan berani bertindak, kasihan Pak Presiden,” ujarnya.
Legislator asal dapil Kalimantan Tengah ini yakin para nelayan yang berada di laut Tangerang sedianya memiliki banyak informasi terkait pihak sebenarnya yang berani memasang pagar sepanjang 30,16 km tersebut.
Ia khawatir, bila tidak ada tindakan tegas pemerintah akan banyak pihak yang berebut ingin mengapling laut.
“Sementara di wilayah itu banyak nelayan yang tentu banyak informasi kalau nelayan itu terbina dengan baik oleh KKP (Kementerian Kelautan Perikanan). Kalau tidak segera ada tindakan tegas lama-lama banyak yang berebut ngapling laut,” pungkasnya.