JurnalBabel.com – Manfaat dari keanggotan BPJS Ketenagakerjaan begitu besar, tidak hanya untuk pekerja formal melainkan juga informal. Iuran yang dibayarkan juga tak mahal. Peserta hanya harus membayar iuran Rp 16.800 per bulan.
Anggota Komisi IX DPR, Wenny Haryanto mengajak masyarakat Kota Depok untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya akan cover iuran BPJS Ketenagakerjaan selama dua bulan kepada ratusan masyarakat Ratu Jaya, Cipayung yang hadir kali ini. Kartu tersebut untuk menjangkau Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” kata Wenny saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Depok, Sabtu (4/5/2024).
Wenny mengatakan, dengan keanggotaan tersebut kini masyarakat hanya membayar iuran sebanyak Rp 16.800 per bulan.
“JKK iuran dibayarkan 16.800 per bulan. Lebih mahal harga rokok sebungkus yang dibeli tiap harinya,” katanya.
Dari situ, masyarakat mendapatkan berbagai manfaat. Seperti, apabila terjadi kecelakaan maka BPJS Ketenagakerjaan menanggung ongkos pengobatan sampai sembuh.
Sebagaimana diketahui, risiko dari setiap pekerjaan begitu besar khususnya pekerja Informal.
“Setiap masyarakat jika terjadi risiko, BPJS akan menanggung pengobatan sampai sembuh,” kata dia.
Namun, jika meninggal maka BPJS akan memberikan santunan kepada ahli waris. Tak sekadar itu, ahli waris juga mendapatkan beasiswa.
“Jika terjadi musibah ahli waris akan mendapatkan santunan RP 42 juta dan beasiswa plus (untuk) anaknya,” tutur politisi Partai Golkar ini.
Sumber: wartadepok.com