JurnalBabel.com – Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Gerindra, Martina, mengingatkan betapa pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam memajukan industri kreatif di Indonesia menghadapi tantangan era digital.
Hal itu dikatakan Martina dalam bimbingan teknis seminar perlindungan Pengembangan HAKI untuk mendukung para pelaku ekonomi kreatif yang digelar di Hotel Swissbel Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (25/3/2024).
Seminar tersebut berkat kerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya HAKI dalam memajukan industri kreatif Indonesia dalam menghadapi tantangan era digital saat ini,” kata Martina.
Legislator asal dapil Banten ini juga berharap, melalui seminar tersebut agar para peserta dapat memahami betapa krusialnya perlindungan HAKI dalam memberdayakan potensi kreatif dan inovatif bangsa.
Pasalnya, tambah Martina, dengan pemahaman yang lebih mendalam, para pelaku ekonomi kreatif dapat terus berkembang dalam menciptakan, mengoptimalkan potensi kreatifitas dan inovasi mereka.
“Serta melangkah lebih jauh dalam menciptakan karya-karya orisinal yang memberi dampak positif bagi pembangunan ekonomi dan budaya Indonesia,” pungkasnya.
(Bie)