Jakarta, JurnalBabel.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) alami defisit Rp479,7 triliun di Oktober 2025, atau 2,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Selain itu pendapatan negara hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp2.113,3 triliun atau setara 73,7 persen terhadap outlook APBN 2025. Kemudian, realisasi belanja negara hingga Oktober 2025 mencapai Rp2.593 triliun atau 73,5 persen dari outlook 2025.
Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, mengapresiasi atas capaian tersebut dan beberapa catatan atas kinerja APBN 2025. Menurutnya, Kemenkeu harus bekerja lebih keras untuk mengejar target pendapatan negara ditengah melemahnya daya beli masyarakat.
“Jika dibandingkan dengan Oktober tahun 2024 lalu, pendapatan negara Oktober 2025 menurun sebesar 6,5 persen, karena tahun lalu sebesar 80,2 bisa dicapai, sementara sekarang hanya 73,7 persen,” kata Anis di Komplek Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/11/25).
Menurut anggota Badan Anggaran DPR RI ini, penurunan juga terjadi pada realisasi belanja negara di Oktober 2025 yang sebesar 73,5 persen dari outlook 2025, lebih rendah dibandingkan realisasi Oktober 2024 sebesar 74,3 persen.
“Ada penurunan 0,8 persen dibandingkan periode Oktober 2024, padahal seharusnya semangat Menteri Keuangan untuk melakukan percepatan belanja, berdampak pada kenaikan realisasi belanja negara di Oktober, nyatanya data berkata lain,” ujarnya.
Anis mengingatkan Kemenkeu RI untuk lebih mendorong realisasi belanja lebih cepat.
“Realisasi dan eksekusi yang lemah akan mereduksi fungsi stimulus yang seharusnya akan lebih optimal ketika dieksekusi cepat. Pemeritah harus bekerja lebih ekstra, karena ini menyangkut kondisi ekonomi, harapan, dan kesejahteraan rakyat secara luas,” paparnya.
Terkait defisit APBN hingga Oktober 2025, politisi PKS ini menyebut terjadi kenaikan defisit yang signifikan jika dibandingkan tahun lalu, periode Oktober 2024 sebesar 1,37 persen terhadap PDB sementara Oktober 2025 mencapai 2,02 persen.
“Defisit anggaran sendiri terjadi akibat realisasi pendapatan negara lebih rendah dibanding realisasi belanja negara, artinya Kemenkeu harus mendorong lebih ekstra agak pendapatan negara bisa optimal ditengah ketidakpastian global,” ujarnya.
Anis menambahkan, defisit yang semakin mengecil merupakan amanat dari Presiden Prabowo yang disampaikan saat pemaparan RUU APBN dan Nota Keuangan di gedung DPR RI bulan Agustus lalu.
“Sehingga Menkeu harus mengupayakan amanat presiden tersebut seoptimal mungkin,” pungkasnya.
