Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto, menyatakan Badan Pangan Nasional atau Bapanas merupakan lembaga koordinatif namun memiliki tanggungjawab yang besar terhadap kelangsungan pangan nasional.
“Oleh karena itu, organisasi ini sebenarnya sangat penting, tetapi Badan Pangan ini juga harus bisa mengontrol stok ketersediaan pangan. Jangan hanya percaya dengan data yang ada, tetapi harus memiliki kendali untuk memastikan stok persediaan pangan yang ada secara nasional,” kata Bambang Purwanto dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR dengan Kepala Bapanas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, Bapanas harus memiliki alat tersendiri untuk mengontrol stok ketersediaan pangan nasional.
Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah struktur organisasi Bapanas sudah merata hingga ke daerah-daerah. Pasalnya, lanjutnya, hal itu nantinya berpengaruh pada distribusi pangan nasional.
“Apabila rentan kendali tidak sampai ke daerah, saya yakin ini mengalami kesulitan terkait distribusi merata di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat ini mengharapkan hal diatas perlu menjadi perhatian dalam Undang-Undang Pangan nantinya mengatur Bapanas tidak hanya sebagai lembaga koordinatif, tetapi juga memiliki struktur organisasi yang kuat hingga ke daerah.