JurnalBabel.com – Komisi VIII DPR bersama pemerintah telah menyepakati besaran biaya haji per jemaah untuk tahun 2026. Hasilnya disepakati bahwa biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366
Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah haji rata-rata sebesar Rp 54.194.366.
Biaya tersebut mengalami penurunan Rp2 juta dibandingkan tahun 2025 senilai Rp89,4 juta.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan pemerintah di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra, Muhammad Husni, menegaskan meskipun terjadi penurunan biaya, kualitas pelayanan untuk jemaah akan tetap menjadi prioritas utama.
“Pelayanan telah dipilih yang terbaik sejak awal, begitu juga untuk jemaah asal Sumut dan Aceh. Jemaah yang akan berangkat pada 2026 juga akan dikabari dan diharapkan segera melunasi biaya haji,” kata Husni dikutip, Kamis (30/10/2025).
Menurut Husni, keputusan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap efisiensi anggaran dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk penyedia layanan di Arab Saudi.
Pemerintah dan DPR sepakat bahwa penurunan biaya tidak boleh berdampak pada kualitas akomodasi, konsumsi, maupun transportasi jemaah.
Legislator asal dapil Sumatera Utara ini mengungkapkan, dengan adanya pemotongan melalui virtual account, jemaah haji asal Sumut hanya perlu melunasi sekitar Rp20 jutaan.
Angka ini dinilai cukup meringankan beban masyarakat yang selama ini menabung bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah ke tanah suci.
“Sekali lagi, dengan adanya pengurangan biaya haji ini tidak akan mengurangi pelayanan sedikit pun. Baik dari penginapan, transportasi, hingga konsumsi tetap kami jaga kualitasnya,” tegas Husni.
Rapat penetapan biaya haji tersebut menandai keseriusan DPR RI dan pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan dana haji tanpa menurunkan mutu pelayanan.
Ke depan, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah pastinya akan melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh calon jemaah terkait teknis pelunasan biaya serta jadwal keberangkatan tahun 2026.
Penurunan biaya haji ini diharapkan menjadi sinyal positif bahwa penyelenggaraan haji di Indonesia semakin efisien, transparan, dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.
