Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Syamsurizal, meminta pemerintah mengambil sikap terhadap keberadaan aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang kian meresahkan, bahkan ada yang berakhir tragis.
“Saya sudah melihat, ini berbahaya untuk rakyat, bahkan ada yang sudah bunuh diri. Bayangkan ada satu kasus, pinjam 3 juta pada awal tahun 2021 selang 6 bulan meningkat hutangnya menjadi ratusan juta, ini kan tidak benar,” kata Syamsirizal, Selasa (31/8/21).
Dengan banyaknya kejadian terhadap keberadaan Pinjol ini, Ketua DPW PPP Riau ini meminta supaya aparat penegak hukum melakukan pencegahan terhadap keberadaan Pinjol illegal.
“Kita dari PPP meminta pihak kepolisian, MUI dan lembaga keuangan lainnya turun dan segera tertibkan, jangan sampai makin banyak korban, kasihan rakyat kita,” ujarnya.
Apalagi pola penagihan hutang oleh pemilik aplikasi, dinilai Syamsurizal sangat tidak manusiawi, dimana mereka mengintimidasi dan menyalahgunakan data konsumennya yang ada di hp.
“Kejahatan seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena ini pelanggaran yang meresahkan masyarakat, sangat tidak baik untuk ekonomi nasional dengan bunga yang mencekik rakyat seperti itu,” jelas Mantan Bupati Bengkalis dua periode ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini berharap masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan rayuan pinjol yang berseliweran di dunia maya tersebut, hendaknya melihat dulu kejelasan aplikasi tersebut apakah terdaftar secara resmi atau ilegal.
“Artinya masyarakat kita juga dituntut untuk lebih cerdas dan teliti, sehingga jangan sampai menjadi korban lagi, sementara untuk yang ilegal tentu harus segera ditertibkan penegak hukum,” pungkasnya. (Bie)