Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XII DPR, Sartono Hutomo, mendorong pemerintah mempercepat legalisasi pertambangan rakyat di Bangka Belitung (Babel). Pasalnya, mayoritas penduduk di Babel bergantung pada industri timah.
Alhasil, kata Sartono, ketika alternatif ekonomi terbatas, banyak masyarakat memilih menambang ilegal sebagai suatu usaha hidupnya.
“Bagaimana hal ini antisipasinya? Saya pikir perlu dipertimbangkan juga dengan di legalisasi penambangan rakyat melalui percepatan penetapan BPR (Bank Perekonomian Rakyat) dan penerbitan IPR (Izin Pertambangan Rakyat),” kata Sartono dalam rapat dengar pendapat Komisi XII DPR dengan Dirjen Minerja ESDM, Dirut PT Timah dan Ketua Umum AETI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Dengan legalisasi pertambangan rakyat tersebut, tambah Sartono, maka aktivitas mereka menjadi legal, termonitor dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya kira ini perlu dipikirkan agar menjadi salah satu bagian solusi, walaupun tidak bisa menjawab semua permasalahan. Karena kalau bisa di monitor, reklamasinya dapat diantisipasi. Kalau tidak otomatis negara tidak mendapat hasil,” pungkas politisi Partai Demokrat ini.
