JurnalBabel.com – Meski 81 persen tindaklanjut rekomendasi pemeriksaan telah sesuai ikhtisar hasil pemeriksaan semester I Badan Pemeriksa Keuangan/BPK tahun 2026, temuan berulang masih jadi persoalan yang harus ditelusuri akar penyebabnya.
Sebab itu, Komisi XI DPR mendesak tindaklanjut rekomendasi BPK RI perlu diikuti pembenahan sistem dan penguatan pengendalian interen agar temuan serupa tidak terus terulang di tahun mendatang.
Usai kunjungan kerja ke kantor BPK perwakilan Jawa Barat, pekan lalu, Anggota Komisi XI DPR Amin Ak mendorong BPK RI mendalami penyebab masih banyaknya temuan yang berulang. Termasuk mengklarifikasi kesesuaian tindaklanjut dengan rekomendasi serta mengidentifikasi kendala penyelesaian rekomendasi laporan keuangan kementerian/lembaga.
“BPK harus memfokuskan juga kepada kelemahan pengendalian interen pemerintah. Ini bukan sekedar kasus administrasi, tapi mungkin dari kasus yang sangat mendasar penyebabnya apa, sehingga ini harus ditelusuri dan rekomendasinya sesuai temuan itu. Sebab itu, temuan itu dipastikan bisa dikembalikan ke kas negara dan tidak akan terjadi lagi pada tahun yang akan datang,” kata Amin Ak.
Beberapa temuan seperti ketidaksesuaian akun belanja, dokumen perencanaan yang tidak selaras serta penganggaran yang melampaui standar biaya, masih jadi persoalan yang tertuang dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester I BPK RI tahun 2026.
