JurnalBabel.com – Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto, mendorong pemerintah untuk mempermudah birokrasi izin penangkaran satwa perorangan bagi masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis untuk mencegah kepunahan fauna endemik akibat siklus perburuan liar dan penyelundupan yang terus berulang.
“Peluang pintu keluar di Indonesia sangat besar karena permintaan ekspor juga sangat tinggi. Ketika satwa sitaan dilepasliarkan, rawan ditangkap lagi oleh pemburu untuk diekspor kembali. Lama-lama bisa punah,” kata Bambang Purwanto dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Maluku, Ambon, Maluku, Sabtu (10/10/2026).
Politisi Partai Demokrat ini menyarankan agar skema penyelamatan satwa sitaan dievaluasi. Oleh karena itu, ia mengusulkan satwa hasil sitaan, seperti burung endemik, tidak langsung dilepasliarkan ke habitat yang rawan perburuan, melainkan didistribusikan kepada para penangkar baru di bawah pengawasan dan bimbingan ketat dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Berdasarkan pengalamannya sebagai pembina komunitas burung berkicau, Bambang menyoroti rumitnya proses administrasi yang kerap menyurutkan niat masyarakat untuk melakukan penangkaran secara legal. Ia meminta agar sistem perizinan tersebut disederhanakan.
“Ketika anggota saya meminta izin penangkaran, sulitnya bukan main. Cobalah ini diberikan kemudahan dan dibimbing sehingga penangkar-penangkar di masyarakat juga akan bersemangat,” jelas Legislator Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah tersebut.
Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa penangkaran legal dapat membawa dampak ganda (multiplier effect), yakni menjaga kelestarian spesies di luar habitat aslinya (ex situ) sekaligus membuka peluang ekonomi baru.
Ia mengusulkan penerapan sistem identifikasi khusus bagi satwa hasil penangkaran yang akan diekspor.
“Ke depan, ekspor satwa harus murni dari hasil penangkaran yang ditandai dengan chip atau gelang identifikasi. Hal ini akan membuka peluang ekspor yang legal dan transparan, sekaligus menyerap tenaga kerja di daerah,” pungkasnya.
