Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, meminta kepada Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga untuk melihat prestasi baik yang ditorehkan oleh mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik selama bekerja.
“Pak Kapolda pun harus melihat prestasinya dari saudara (Rudy Soik) karena banyak saya lihat di ini berapa prestasinya, termasuk yang disampaikan oleh Mbak Saras (Rahayu Saraswati) tadi prestasinya pun sebetulnya sudah luar biasa. Jadi jangan hanya gara-gara kesalahan kecil, tiba-tiba dia harus menghilangkan seluruh prestasi yang sudah ada,” kata Rano Alfath dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kapolda NTT dan Sulteng di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Hal tersebut, kata Rano, berkaitan dengan skeptisisme publik atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ipda Rudy Soik dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di NTT.
“Ada sesuatu yang masih menjadi tanda tanya besar di masyarakat, apalagi ini sudah sangat viral Pak Kapolda, seorang anggota Polri di mana dalam hal melakukan upaya memberantas mafia BBM tiba-tiba harus menerima keputusan yang luar biasa berarti dilakukan pemecatan,” ujarnya.
Legislator asal dapil Banten ini pun berharap, kesempatan banding putusan PTDH Ipda Rudy Soik yang masih terbuka selama 30 hari ke depan, mampu menghasilkan evaluasi baik untuk meningkatkan kinerja Pori ke depan.
“Jadi nanti ini tinggal kebijaksanaan Bapak Polda, mudah-mudahan ini diberi kesempatanlah agar nanti keputusannya akan menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Rano menambahkan, agar Kapolda NTT tidak mengesampingkan kasus penyelidikan mafia BBM setempat yang menyebabkan kelangkaan oleh Ipda Rudy Soik, termasuk soal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Harusnya nanti fokus-nya lagi terhadap juga apa yang sudah dilaporkan oleh saudara Rudy terkait kelangkaan BBM. Nah, ini tolong dicek apa benar ada mafia BBM di sana, soal tadi ada TPPO dan lain-lain, dan ini ini harus malah menjadi sesuatu yang utama yang harus dilakukan oleh Polda NTT,” pungkas Wakil Ketua Umum DPP PKB itu.
Prestasi Ipda Rudy Soik
Selama bertugas, dirinya berhasil mengungkap sejumlah kasus. Di antaranya adalah kasus peredaran uang dolar AS palsu dengan tersangka Jimy King, serta kasus BBM ilegal yang melibatkan Direktur PT Sinar Bangunan. Pengungkapannya terhadap kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Dinas Pendidikan Timor Tengah Selatan (TTS) dengan tersangka Seperianus Ola.
Tak hanya itu, Rudy turut mengusut kasus pembunuhan dengan tersangka TK, seorang pemilik lahan seluas 200 hektare di Kota Kupang. Dalam ranah penanganan kasus perdagangan orang, Rudy mengungkap kasus yang melibatkan sejumlah tersangka, di antaranya Boy Apeles Moy dan Yusmina Neno Halan.
Di bidang yang sama, ia juga berhasil menangani kasus perdagangan orang dengan tersangka Selvi Margarita Koy, Yanti Banu, serta Davi Tabana. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upayanya menekan angka kasus perdagangan orang di wilayah NTT.
Beberapa kasus perdagangan orang lainnya yang ia tangani melibatkan tersangka Habel Pah, Martinus Nenobota, Florentina Leoklaran, Sarifudin asal Sulawesi Selatan, Jiter Oris Benu, serta Tedy Mo yang terkait dengan PT Malindo Mitra Perkasa. Prestasi ini memperlihatkan konsistensi Rudy dalam mengungkap berbagai kejahatan serius selama bertugas.
Namun malang bagi dirinya, beberapa waktu lalu ia diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri. Keputusan ini diambil setelah dirinya dinilai melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Profesi Polri dalam proses penyelidikan kasus yang diduga melibatkan jaringan mafia BBM.
Sumber: antaranews.com