Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, menyoroti tunjangan dokter spesialis di daerah terpencil.
Ashabul mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memberi insentif hingga Rp30 juta bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
“Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak dokter yang tidak bertahan lama,” kata Ashabul Kahfi dalam rapat panitia kerja Jaminan Kesehatan Nasional dengan Kemenkes, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Menurut Ashabul, insentif finansial saja tidak cukup. Diperlukan ekosistem penunjang seperti fasilitas kerja yang layak, perumahan dan akses transportasi.
Selain itu, perlu adanya dukungan pendidikan bagi keluarga dokter, ketersediaan alat kesehatan dan infrastruktur dasar.
“Yang kita butuhkan bukan hanya dokter yang datang, tetapi dokter yang bertahan,” ujarnya.
Politisi PAN ini juga menilai hal tersebut menyebabkan sistem layanan kesehatan dasar nasional rapuh, terutama di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan perbatasan.
Sebab itu, perlu adanya roadmap yang jelas, terstruktur, dan memiliki indikator keberhasilan untuk mengatasi ketimpangan akses layanan kesehatan.
“Komisi IX DPR RI akan terus mengawal agar layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata, tidak hanya di kota besar tetapi juga hingga wilayah terluar Indonesia,” pungkas legislator asal dapil Sulawesi Selatan ini.
