Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau perusahaan aplikasi ojek online atau Ojol untuk menambah besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi ojol mitra mereka.
Menurutnya, langkah ini mencerminkan perhatian Presiden terhadap para pekerja informal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi digital di Indonesia.
Ashabhul pun menilai, para pengemudi ojol telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan perusahaan platform digital.
“Oleh karena itu, menambah besaran THR bagi mereka adalah bentuk penghargaan yang layak dan selaras dengan prinsip keadilan sosial,” kata Ashabul Kahfi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/3/2025).
Komisi IX DPR, lanjut Ashabul, akan terus mendukung upaya pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja, termasuk para mitra pengemudi ojek online, dapat terlindungi secara adil.
“Kami juga mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pihak terkait untuk memastikan realisasi kebijakan ini berjalan dengan baik, serta dilakukan pengawasan yang ketat terhadap implementasinya,” ujarnya.
Selain itu, Ashabul mengusulkan agar pemerintah memberikan apresiasi kepada perusahaan yang bersedia memenuhi imbauan Presiden Prabowo tersebut.
“Apresiasi ini dapat diberikan dalam bentuk insentif seperti keringanan pajak atau bentuk dukungan lain yang meringankan beban perusahaan,” kata Ashabul.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, langkah ini penting untuk mendorong lebih banyak pihak swasta berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya di sektor informal seperti pengemudi ojol.
Ashabul pun berharap langkah ini menjadi awal dari kebijakan yang lebih progresif dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja informal di Indonesia.
“Kesejahteraan para pekerja, termasuk pengemudi ojol, merupakan faktor kunci dalam menciptakan ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan lainnya memberikan Bonus Hari Raya (BHR) minimal Rp1 juta kepada para mitra pengemudi dan kurir. Pernyataan itu ia sampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jumat (21/3/2025).