JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Ela Siti Nuryamah, mendukung kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya mengangkat pertumbuhan sektor perekonomian di Provinsi Bali.
Khususnya Kota Denpasar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem yang menjadi prioritas Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di kota Denpasar, Bali, Senin (25/7/2022).
Hal itu ia sampaikan usai mendengarkan pemaparan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten terkait sejumlah isu strategis dalam upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ketiga daerah tersebut.
Diantaranya pembangunan ekonomi pariwisata, pertanian, industri kreatif dan UMKM bagi peningkatan perekonomian wilayah dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait hal itu Ella secara spesifik meminta Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan perhatian dan dukungan terhadap berbagai program yang akan dilakukan.
“Tolong Bappenas dengan Kemenkeu menjadi perhatian untuk 3 kabupaten ini, di titik-titik mana yang memang programnya harus segera diturunkan”, ujarnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menilai, meskipun Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) telah memberikan kemampuan kepada Pemda untuk melakukan penguatan infrastruktur di daerah dalam rangka melakukan pemulihan dan keberlanjutan ekonomi nasional, kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemda tetap diperlukan.
“Meskipun memang HKPD juga memberikan pengayaan terkait dengan pembiayaan, ya baik itu pinjaman dan lain sebagainya tetapi ini perlu kolaborasi antara pusat dengan pemda pemda yang ada di provinsi Bali,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (Bie)
Sumber: dpr.go.id