Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, mendukung langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang menghentikan operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
Menurutnya, evaluasi terhadap dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola program agar semakin profesional dan berkelanjutan.
Ia menilai langkah penertiban yang dilakukan BGN tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas pelaksanaan program, tetapi juga memastikan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat.
“Sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, kami mendukung setiap langkah yang bertujuan memperbaiki kualitas, transparansi, dan keamanan Program MBG. Komisi IX akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif agar gebrakan awal Pak Sudaryono tidak berhenti sebagai langkah sesaat, tetapi menjadi reformasi tata kelola BGN yang profesional dan berkelanjutan,” kata Ashabul Kahfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan penghentian operasional dapur yang tidak memenuhi standar seharusnya dipahami sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya kelompok yang menjadi sasaran Program MBG.
“Ketegasan terhadap dapur yang tidak memenuhi standar patut didukung. Penghentian operasional dapur bermasalah jangan dilihat sebagai hambatan bagi program. Justru, langkah tersebut diperlukan untuk melindungi anak-anak, ibu hamil, balita, dan kelompok penerima manfaat dari risiko makanan yang tidak higienis atau tidak aman,” tegasnya.
Menurutnya, aspek keamanan pangan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Program MBG. Sebab itu, seluruh proses penyediaan makanan harus memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan kualitas gizi.
“Program MBG bersentuhan langsung dengan kesehatan masyarakat. Karena itu, tidak boleh ada kompromi terhadap kebersihan, sanitasi, kualitas bahan pangan, proses memasak, kandungan gizi, dan keamanan makanan,” ujarnya.
Selain mendukung penegakan SOP, politisi PAN ini juga menyambut baik kebijakan BGN yang melarang penggunaan barang bersubsidi, seperti gas elpiji 3 kilogram, beras SPHP, dan minyak goreng MinyaKita dalam operasional dapur MBG.
Ia menilai langkah penegakan aturan perlu diiringi dengan pembinaan terhadap dapur yang masih berpeluang memenuhi standar agar kualitas layanan terus meningkat tanpa mengganggu distribusi makanan kepada penerima manfaat.
“Tindakan tegas juga harus diikuti pembinaan. Tujuan akhirnya bukan sekadar menutup dapur, tetapi memastikan semakin banyak dapur yang aman dan berkualitas,” katanya.
Ia berharap Program MBG terus dikembangkan sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Program ini bukan sekadar pembagian makanan, tetapi berkaitan dengan pencegahan stunting, peningkatan konsentrasi belajar, kesehatan anak, produktivitas keluarga, dan masa depan generasi Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: elshinta.com
