Jakarta, JurnalBabel.com – Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum PT Asuransi Jiwasraya di Komisi III DPR berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat menuntaskan mega skandal PT Asuransi Jiwasraya. Pasalnya, peran Korps Adhiyaksa tersebut dalam menyelesaikan kasus ini sangat vital selain dari kasus hukum yang sedang ditangani.
“Yang pasti Kejagung selain penegakan hukum, ada juga penyelamatan aset, dimana aset bisa nantinya digunakan untuk membayar aset-aset nasabah belum terbayarkan,” kata anggota Panja Penegakan Hukum Jiwasraya, Mohamad Rano Al Fath seusai rapat dengan Jampidsus Kejagung di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Rapat bersama Jampidsus Kejagung pada hari ini menurut Rano adalah langkah awal pihaknya mengawasi penanganan kasus Jiwasraya. Langkah berikutnya pihaknya akan memanggil pihak terkait termasuk pengusaha-pengusaha yang katanya konon ikut terlibat dalam kasus ini.
“Perkembangan perjalanan ini pasti ada tahap-tahapan tapi yang jelas nanti ada beberapa yang akan dipanggil dan dimintai keterangannya termsuk pengusaha. Tapi soal itu biar teknis ketua panja akan sampaikan,” ujar politikus PKB ini.
Namun demikian, Rano sangat mendukung kerja dari Kejagung dan pihaknya juga akan terus mengawasi kerja mereka agar tetap on the track menyelesaikan kasus ini.
“Kita berharap peran kejagung ini dalam penanganan hukum ini yang tidak sepotong-sepotong terkait panja akan juga mendalami misal kejagung sudah memangil pihak-pihak terkait apakah ada kaitannya termasuk juga aset apakah aset juga segini ini memang sedang didalami oleh panja point utamanya itu dan intinya kita mendukung serta akan tetap mengawasi kerja mereka,” tegasnya.
Anggota Panja Hukum Jiwasraya lainnya dari Fraksi Partai Golkar Supriansa, menambahkan pihaknya tetap mendorong Kejaksaan untuk bekerja cepat, tepat sasaran dan semua pihak-pihak terkait tentang kemungkinan terlibat dalam kasus Jiwasraya ini harus dipanggil. “Kalau layak jadi tersangka ya tersangkakan. Jadi jangan ditutupi,” tegas Supriansa. (Bie)
Editor: Bobby