Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Supriansa, berharap Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mampu membuka secara terang benderang kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di sektor keuangan.
Ia pun mendukung kebijakan pembentukan Satgas tersebut yang juga dinilainya memang dibutuhkan.
“Ya tentu kita dukunglah Pak Mahfud. Kan beliau yang bikin satgasnya. Semoga satgas itu bisa bekerja dengan baik dengan harapan bisa membuka tabir gelap yang ada di dalam pembahasan transaksi yang mencurigakan itu,” kata Supriansa, kemarin.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar ini yakin, Satgas TPPU bekerja profesional dalam membongkar transaksi mencurigakan ini yang berawal dari laporan PPATK itu.
Ia mengatakan, adanya Satgas ini tentunya akan memilah transaksi yang dapat ditindaklanjuti secara hukum maupun yang belum.
“Jadi kita tunggu saja hasil kerja yang nanti didapatkan satgas itu,” tegasnya.
Yang jelas, lanjut Supriansa, DPR pada prinsipnya mendukung niat baik Mahfud MD membentuk satgas ini demi membongkar transaksi yang mencurigakan tersebut.
Mantan Wakil Bupati Soppeng ini pun bersyukur Menkopolhukam berani membongkar kasus yang merugikan keuangan negara ini.
“Jadi kami ini jangan dianggap sebagai lawan pak Mahfud. Makanya sering saya katakan ‘untung’ ada pak Mahfud yang berani membuka masalah ini. Kalau beliau tidak ada, kan tidak terbuka ini masalah. Kita bersyukur ada pak Mahfud memiliki keberanian membuka itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan membentuk satgas TPPU guna menelusuri transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun ini pada Rabu (2/5/2023).
Mahfud menjelaskan, pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Komite TPPU pada 10 April 2023.
Dalam rapat komite yang diketuai Mahfud ini, disepakati membawa kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu ke hadapan DPR.
Lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada 11 April 2023, diputuskan untuk membuat Satgas agar mudah mengusutnya. (Bie)
Sumber: RM.id