Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VI DPR, Sartono Hutomo, menyambut baik rencana pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kg atau gas melon mulai tahun 2026.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah pro rakyat yang perlu didukung karena bertujuan mengurangi potensi penyelewengan subsidi dan menciptakan kesetaraan harga di seluruh Indonesia.
“Tujuan kebijakan ini untuk mengurangi celah penyelewengan subsidi serta menciptakan kesetaraan harga di seluruh wilayah Indonesia, dari kota besar hingga pelosok, sejalan dengan semangat keadilan sosial dan pemerataan pembangunan,” kata Sartono, Selasa (8/7/2025).
Namun, politikus Partai Demokrat tersebut mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam implementasi kebijakan ini, terutama memastikan akurasi data penerima subsidi agar benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan.
Ia juga menekankan agar distribusi elpiji 3 kg berjalan lancar hingga wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
Selain itu, penguatan infrastruktur digital dan pengawasan distribusi dinilai penting untuk mencegah praktik penimbunan atau penyimpangan di lapangan.
Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil agar tidak menimbulkan kebingungan.
“Karena itu, kami (Komisi VI DPR) siap mengawal kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada rakyat kecil, dan bukan sekadar penyeragaman harga semata, tetapi juga memastikan bahwa keadilan dan keberlanjutan distribusi subsidi tetap menjadi prioritas utama,” ujar Sartono.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa harga elpiji 3 kg selama ini sangat bervariasi antar daerah, bahkan sering melampaui Rp 50.000 per tabung meski HET di banyak daerah hanya Rp 16.000–Rp 19.000. Karena itu, pemerintah tengah mengkaji penetapan satu harga melalui Perpres agar harga di tingkat konsumen lebih terkontrol dan merata.