Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal, meminta KPU mengevaluasi publikasi aplikasi sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum atau Sirekap pada situs KPU. Pasalnya, aplikasi tersebut kurang valid karena sering berubah angka dan terkadang error.
Menurutnya, kondisi ini dapat menimbulkan salah informasi di tengah masyarakat yang sedang menunggu hasil Pemilu.
“Sirekap perlu dievaluasi, karena kurang valid dan dikhawatirkan menimbulkan disinformasi,” kata Syamsurizal dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Lebih lanjut, Politisi PPP ini menjelaskan KPU kurang mampu menyajikan data Sirekap, yang sebenarnya diharapkan mampu memberikan informasi secara cepat dan akurat.
Untuk itu, ia meminta KPU agar fokus mengawal rekapitulasi berjenjang yang saat ini sudah berada di tingkat kecamatan.
“Sesuai ketentuan perundang-undangan, data yang diakui adalah perhitungan berjenjang dari tingkat TPS, kecamatan, hingga tingkat pusat. Dalam rekap berjenjang ini semua saksi partai ikut terlibat dalam melakukan rekapitulasi bersama KPU dan Bawaslu di setiap jenjang rekapitulasi,” pungkas mantan Bupati Bengkalis itu. (Bie)