JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, meminta penegakan hukum di bidang pemberantasan narkoba di provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk terus ditingkatkan.
Pasalnya, menurut laporan yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2016-2021 mencapai Rp600 triliun, dan sebanyak 7 persen peredaran uang narkoba berada di Kalteng.
“Dari tahun 2016-2021 tersebut dibagi enam per tahunnya sebesar Rp66,6 triliun, peredan uang narkoba di Kalteng ada 7 persen dari Rp66,6 triliun tersebut, sehingga ada Rp4 triliun setahunnya, ini perlu atensi Kapolda Kalteng. Oleh karena itu, kita harapkan Kapolda harus kerja keras lagi memberantas narkoba di Kalteng,” ungkap Khairul usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda Kalteng beserta jajaran, di Palangka Raya, Kalteng, Jumat (16/9/2022).
Sementara terkait penanganan tindak pidana perjudian online maupun konvensional di Kalteng, Khairul Saleh menilai tidak terlalu signifikan.
Untuk diketahui dalam operasi penindakan bulan Agustus lalu, Polda Kalteng berhasil mengamankan 57 bandar judi dari berbagai jenis, dengan barang bukti yaitu uang sebesar Rp42 juta, 6 unit gadget, 19 buah mata dadu dan enam buah lapak judi.
“Pengungkapan kasus judi online maupun konvensional dalam skala besar baik dari sisi omzet sindikat judi maupun dalam perspektif pengungkapan tindak pidana hasil pencucian uang dari praktik perjudian, penting dilakukan Polda Kalteng dengan lebih massif sebagai bentuk keseriusan sekaligus sebagai upaya membersihkan institusi Kepolisian dari isu-isu sebagaimana yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini,” imbuh politisi Fraksi Partai AmanAT Nasional (F-PAN) tersebut.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat mendesak Polda Kalteng untuk mewaspadai, memberantas, dan memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya untuk melindungi generasi penerus bangsa di provinsi Kalteng.
Berdasarkan informasi yang didapatnya dari BNN bahwa sekitar 70 persen warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalteng didominasi napi kasus narkoba.
“Di Kalteng ini yang lebih menonjol adalah tindak pidana narkobanya baik itu penyalahgunaannya, pemakai, ataupun bandarnya. Ini menjadi atensi saya secara khusus sebagai wakil rakyat dari Kalteng dan juga sebagai seorang Ibu. Saya menginginkan agar generasi penerus di Kalteng tidak terpapar narkoba, mereka harus punya masa depan. Ini harus menjadi atensi jajaran Polda kalteng untuk memberantas kasus narkoba,” tegas Ary Egahni.
Lebih lanjut Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyarankan kepada jajaran Polda Kalteng agar menerapkan pola-pola kerja baru yang tidak terbaca para pemakai maupun pengedar dalam memberantas tindak pidana narkoba.
Ia menambahkan meski grafik penanganan terhadap pengguna di tahun 2021 menunjukkan penurunan namun dalam hal pengedaran narkoba khususnya di provinsi Kalteng masih terbilang cukup tinggi.
“Harapan Saya Polda Kalteng dengan secara khusus dalam hal peredaran narkoba dan pemberantasan narkoba, memang perlu sekali secara simultan dan bersama-sama dengan seluruh stakeholder yang ada di Kalteng, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, kemudian seluruh elemen masyarakat mengatakan perang kepada narkoba. Nah ini sebagai aparat penegak hukum tentunya dapat melakukan satu tindakan yang lebih nyata untuk bagaimana memutuskan mata rantai peredaran itu,” harap Ary Egahni.
(Bie)