Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun, memuji keberanian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang memegang langsung komando pemberantasan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.
Menurutnya, Erick Thohir telah membuktikan janjinya untuk bersih-bersih BUMN dan hal itu sudah dilihat dari beberapa kasus seperti Jiwasraya, Asabri dan terbaru Garuda, yang mana Erick melaporkan sendiri ke Jaksa Agung ST Burhanudin soal dugaan ada korupsinya.
“Janji pak Erick bersih-bersih sudah mulai jalan dan ada beberapa buktinya. Seperti Garuda ini yang beliau sendiri melaporkan ke Jaksa Agung, itu salah 1 saja dan masih banyak perseroan lain di BUMN yang harus di evaluasi dan dilaporkan. Agar para direksi melakukan kebijakan tegak lurus di internalnya,” kata Rudi, Rabu (29/6/2022).
Politikus NasDem ini mengungkapkan bersih-bersih juga perlu dilakukan oleh Erick Thohir pada BUMN lain. Ia mencontohkan kasus yang terjadi di BUMN Perkebunan yang perlu dilakukan audit internal baik dari sisi operasional, kinerja dan laba ruginya.
“Karena ada dugaan lebih besar biaya operasional dibanding pendapatannya, dan itu saya duga semua dari kebijakan direksi-direksi dari BUMN Perkebunan itu sendiri,” ungkap Rudi.
Legislator Dapil Sumut III ini berharap orang nomor satu di BUMN itu melanjutkan aksi bersih-bersih, terutama memberantas raja-raja kecil yang masih ada di perusahaan negara.
“Seperti yang sudah dibilang Pak Erick, mereka ini merasa seperti raja-raja kecil. Maka itu perlu diaudit dan diperiksa oleh BPKP. Nah jika ditemukan kerugian, saya juga berharap Jaksa Agung untuk segera menyelidiki dan memproses seperti Garuda. Jika semuanya terlaksana, maka BUMN yang bersih pastinya akan tercapai,” tutup Rudi.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengapresiasi kinerja Erick atas keberaniannya melaporkan kasus Garuda ke pihak Kejaksaan sehingga kasus yang merugikan Garuda itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Menteri BUMN berani mengungkap siapa pelaku yang merugikan keuangan negara termasuk secara khusus dalam kasus ini menghukum personil penentu kebijakan PT Garuda, kinerja ini layak diapresiasi,” ujar Azmi, Rabu (29/6/2022).
Azmi mengatakan kasus yang terjadi di Garuda merupakan kejahatan korporasi sehingga perlu kolaborasi karena menghadapi kejahatan yang sudah terorganisir, keterkaitan dan sistemik yang terjadi dalam konteks hubungan yang kompleks.
“Dan perilaku antara dewan direktur, eksekutif dan manager di satu pihak dan termasuk lingkarannya di antara perusahaan induk, perusahaan cabang dan anak perusahaan, ini akan membentuk white collar occupation,” jelasnya.
Sehingga kata Azmi untuk menghentikan kejahatan korporasi memerlukan keahlian penyidikan tersendiri perlu penanganan multidisiplin termasuk dalam hal ini perlunya lembaga penegak hukum salah satunya kejaksaan Agung yang dianggap berani dan objektif.
“Diharapkan dengan adanya pelaku utama yaitu direktur utama PT Garuda sendiri yang menyalahgunakan jabatannya dan ternyata menjadi Penyebab kerugian pt garuda sendiri,” ulasnya.
Azmi menambahkan, kolaborasi antara BUMN dan Kejagung ini merupakan juga bagian perbaikan tata Kelola perusahaan BUMN serta dapat memperbaiki citra BUMN di mata masyarakat.
“Dapat dikatakan ini adalah bagian dari kinerja bersih bersih Menteri BUMN agar bisa dioptimalkan untuk operasional dan meningkatkan produksi karena dari ditemukan tersangka di PT Garuda ini dapat jadi pemantik efek jera yang membuahkan hasil agar BUMN ke depan berani diluruskan,” pungkasnya. (Bie)