Jakarta, JurnalBabel.com – Dalam fit and proper test Calon Tunggal Kapolri Komjen Pol Idham Azis yang diajukan Presiden Jokowi di Komisi III DPR kemarin, tidak ada satu pun anggota fraksi komisi hukum tersebut yang menanyakan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan pada 11 April 2017.
Seharusnya hal ini menjadi perhatian khusus Komisi III DPR. Pasalnya, ketika Idham Azis menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 2017-2019, ia tidak mampu mengungkap pelaku kasus Novel Baswedan.
Seusai fit and proper test kemarin, Idham Azis ketika ditanya wartawan seusai fit and proper test menyatakan setelah resmi dilantik Presiden akan menyerahkan kasus itu ke calon Kabareskrim baru penggantinya.
Padahal berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/2192/VIII/HUK.6.6/2019, penyidikan kasus Novel Baswedan sudah kedaluarsa hari ini. Belum lagi Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak memberikan hasil walau tim pakar TPF sudah menyerahkan hasil penelaahan kepada polisi teknis.
Menanggapi hal itu, anggota komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa, mengatakan bahwa fit proper test kemarin lebih kepada pendalaman visi misi Idham Azis sebagai calon Kapolri. Namun, lanjutnya, kasus-kasus yang mengedap di kepolisian tetap menjadi perhatian komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri. Terutama kasus Novel Baswedan ini.
Menurut Supriansa, sudah menjadi tugas pihaknya serta menjadi kewenangan DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan yang dimiliki DPR. “Kasus novel akan kita tagih. Kasus-kasus lainnya juga kita tagih,” kata Supriansa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini menambahkan bahwa pihaknya bisa memanggil Kapolri apabila kasus Novel Baswedan ini mengendap. “Dalam rapat kerja akan berkembang itu (Kasus Novel Baswedan). Kasus-kasus yang lain belum selesai pasti kita tagih,” tegasnya.
Politisi asal daerah pemilihan Sulawesi Selatan ini menandaskan pihaknya juga akan merespon cepat berbagai aduan dari masyarakat yang masuk ke Komisi III DPR.
“Yang menjadi harapan rakyat Indonesia yang disimpan pada pundak anggota dewan. Jadi aduan-aduan dari masyarakat ke Komisi III langsung kita respon juga,” pungkasnya. (Joy)
Editor: Bobby