Jakarta, Jurnalbabel.com – Anggota Komisi VI DPR Mohamad Toha angkat bicara mengenai Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat politisi dan Caleg PDIP/mantan anggota DPR periode 2014-2019 Dwi Ria Larifa dan bendahara umum Partai Hanura Zulnahar Usman, jadi Komisaris Bank BRI. Kedua partai mereka merupakan pendukung Jokowi di Pilpres 2019 lalu.
Padahal dalam Peraturan Menteri BUMN No. 2 Tahun 2015 Bab II huruf C tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas menyebutkan “anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas diwajibkan bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif.”
Jika merujuk pada ketentuan ini, penunjukan kedua kader parpol tersebut menabrak regulasi tersebut.
Menurut Toha, penunjukan Komisaris BRI tersebut harus taat aturan. Tidak boleh melanggar ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN tersebut.
“Kalau sesuai aturan tidak boleh, ya jangan. Kalau aturannya membolehkan, siapa pun boleh,” ujar Mohamad Toha saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/2/2020).
Lebih lanjut politisi PKB ini tidak menyebut kriteria khusus orang yang layak menjadi Komisaris BRI. Yang penting katanya orang tersebut mempunyai kemampuan yang mumpuni.
“Siapapun yang mempunyai kemampuan, layak jadi Komisaris BRI,” katanya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menambahkan pihaknya akan mempertanyakan masalah ini kepada Menteri BUMN dalam rapat bersama Komisi VI dalam waktu dekat.
“Kita pertanyakan ke Bank BRI dan Menteri BUMN. Sesuai aturan saja,” pungkasnya menegaskan.
Harus Mundur
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo menyebut beberapa politisi yang baru saja dipilih menjadi komisaris di perusahaan BUMN harus mengundurkan dari dari keanggotaannya di Partai Politik (Parpol).
“Nanti kita review. Harusnya kalau sudah jadi komisaris BUMN tidak jadi anggota aktif lagi,” kata Kartika usai rapat kerja dengan komisi VI DPR RI, Kamis (20/2/2020).
Pria yang kerap disapa Tiko juga menyampaikan bahwa kekhawatiran adanya konflik kepentingan jika anggota Parpol bergabung sebagai anggota direksi atau komisaris di BUMN. Lantaran itu, ia akan membahas lebih lanjut mengenai keterlibatan orang parpol di dalam BUMN. “Nanti kita bicarakan,” imbuhnya singkat.
Saat ini, ada empat politisi yang duduk di jajaran komisaris perusahaan pelat merah. Beberapa di antaranya adalah Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang kini masih tercatat sebagai politisi PDIP.
Ada pula Arif Budimanta, anggota komisaris di Bank Mandiri yang memiliki track record dalam organisasi kepartaian. Arif pernah menjadi Ketua DPP PDIP periode 2005-2010 serta Wakil Ketua Fraksi PDIP di MPR RI 2009-2013.
Kemudian, Arif juga aktif sebagai Direktur Eksekutif the Megawati Institute. Selain berkecimpung di partai berlogo banteng bermoncong putih itu, Arif juga diketahui merupakan tangan kanan Presiden Joko Widodo. Pada November 2019 lalu. (Bie)
Editor: Bobby