Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Dipo Nusantara Pua Upa, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dikomandoi ST Burhanuddin untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tambang timah ilegal yang diperkirakan merugikan negara Rp271 Triliun.
Menurutnya, hal ini menunjukkan langkah berani dari Kejagung sekaligus bukti pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
“Kita apresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berani membongkar dugaan korupsi PT Timah. Karena kasus ini sebenarnya sudah lama, dan ditunggu oleh rakyat,” kata Dipo Nusantara kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Politisi PKB itu meminta semua oknum yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tambang Timah dijerat dengan hukuman yang setimpal. Apalagi dugaan kerugian negaranya sangat fantastis dan tidak main-main jumlahnya.
“Karena kasus lama, artinya ini diduga melibatkan banyak pihak, bisa saja kemungkinan ada oknum aparat penegak hukum terlibat,” ujarnya.
Menurut Dipo, tindakan berani Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan anak buahnya ini menujukkan sebuah prestasi yang gemilang. Bahkan boleh dibilang bahwa kinerjanya melebihi aparat penegak hukum lainnya.
“Jadi patut kita acungi jempol. Kita perlu dukung langkah-langkah konkret selanjutnya ke depan, guna mengusut secara tuntas, termasuk memperhatikan anggaran Kejaksaan Agung,” katanya.
Dengan begitu, kata Dipo, kasus-kasus lama yang selama ini belum terungkap bisa terbongkar dan diselesaikan tanpa pandang bulu.
“Kita berharap prestasi dan kinerja Kejaksaan Agung bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan. Kita acungi jempol buat Jaksa Agung, ST Burhanuddin beserta jajarannya yang bekerja tanpa kenal lelah,” pungkasnya.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR, Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal mengaku dirinya tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama 2015-2022.
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam dugaan kasus korupsi IUP Timah ini.
Dari jumlah tersangka yang telah ditetapkan tersebut, termasuk di dalamnya Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan TINS periode 2017-2018 Emil Ermindra, Direktur Operasional TINS periode 2017, 2018, dan 2021 Alwin Albar, serta Crazy Rich PIK Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
“Saya sendiri sangat terbuka dan memastikan saya tidak terlibat dalam kejadian yang terjadi selama ini dari 2015-2022 yang sedang diangkat Kejagung,” ungkap Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (2/4/2024).
Dia mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan transformasi organisasi dengan penataan kembali tupoksi dan kewenangan.
“Jadi banyak hal yang kita potong untuk perbaiki percepatan komunikasi delegasi dan keputusan mempercepat layanan masyarakat kita, hubungan kerja sama dengan penambang masyarakat,” tuturnya.
Di samping itu, lanjutnya, pihaknya juga berupaya melakukan perbaikan -perbaikan di beberapa sistem di internal dalam rangka mempercepat keputusan dan memberikan kepastian.
“Sehingga apa yang kita jadikan produk itu bisa terukur dan tertelusuri dengan baik dari mana asal-usul dan ke mana produk yang akan kita jual,” imbuhnya.