Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, mendukung serta menyambut baik wacana pemerintah yang akan mengirim 600 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, pasca Presiden Prabowo Subianto menyetujui pencabutan moratorium.
Menurutnya, hal itu menjadi langkah strategis untuk meningkatkan devisa negara sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat Indonesia.
“Dengan potensi devisa sebesar Rp31 triliun, ini tentu berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” kata Ashabul Kahfi dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/3/2025).
Meski demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini memberikan beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.
Pertama, pemerintah harus memastikan bahwa perlindungan bagi para PMI benar-benar diperkuat. Hal ini mencakup jaminan keselamatan kerja, hak-hak tenaga kerja, dan perlindungan hukum yang efektif di negara tujuan.
“Khususnya di Arab Saudi yang memiliki riwayat kasus perlakuan tidak layak terhadap pekerja migran,” ungkapnya.
Kedua, proses perekrutan harus transparan dan melibatkan lembaga resmi yang memiliki kredibilitas.
“Kita tidak ingin kebijakan ini justru membuka celah bagi praktik perdagangan orang atau agen ilegal yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan lapangan kerja,” ujarnya.
Ketiga, memastikan bahwa para pekerja yang dikirim mendapatkan pelatihan yang memadai, baik terkait keterampilan kerja maupun pemahaman tentang budaya, hukum, dan hak-hak mereka di negara tujuan.
“Ini akan meminimalkan potensi masalah di lapangan. Kami di Komisi IX akan terus mengawal kebijakan ini,” pungkas legislator asal dapil Sulawesi Selatan ini.
Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengungkap hasil pembahasan mengenai pekerja migran dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Karding melaporkan rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi setelah moratorium yang diberlakukan sejak 2015.
“Hari ini saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita, Kementerian P2MI, untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. Kita ketahui bahwa sejak tahun 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi itu dimoratorium oleh pihak kita di Indonesia,” kata Karding kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, moratorium yang telah berlangsung hampir satu dekade mengakibatkan lebih dari 25 ribu pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya.
Oleh karena itu, Kementerian P2MI telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas pembukaan kembali kerja sama tersebut.
“Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat ini MOU-nya akan ditandatangani di Jeddah,” ucapnya.
Dalam pembahasan ini, Karding mengungkap Prabowo menyambut baik rencana pembukaan kembali kerja sama ini. Prabowo bahkan turut meminta agar skema pelatihan serta penempatan pekerja segera disiapkan.
“Beliau alhamdulillah sangat setuju dan kita ketahui bahwa pada kesempatan ini memang Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order, 600 ribu orang untuk dikirim di sana, terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal,” ujarnya.