Jakarta, JURNALBABEL – Fraksi Partai Golkar DPR RI secara tegas menyatakan menolak dibentuknya Pansus Pemilu 2019. Pasalnya, Fraksi Golkar memandang proses Pemilu di setiap tahapan telah berjalan dengan baik dan setiap masalah yang muncul telah diselesaikan secara tuntas sesuai prosedur, mekanisme dan aturan yang berlaku dalam UU 7/2017 Tentang Pemilu dan PKPU serta Perbawaslu.
“Apabila dirasa masih ada masalah yang belum selesai, terkait Pemilu, Silahkan mengajukan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegas Sekretaris Fraksi Golkar DPR, Adies Kadir saat jumpa pers menyikapi hasil pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 di ruang Fraksi Golkar, Lantai 12, Nusantara I, Rabu (15/5/2019).
Secara umum, Fraksi Golkar, memandang Pemilu Serentak sudah berjalan dengan baik. Apalagi, partisipasi pemilih meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya, mencapai 80 persen, di atas target yang ditetapkan.
“Apresiasi terhadap keberhasilan pelaksanaan pemilu ini pun datang dari dalam dan luar negeri, sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia berhasil melaksanakan Pemilu serentak terbesar di dunia,” ujar Adies yang juga Anggota Komisi III DPR.
Namun demikian, Fraksi Golkar, tak menutup mata terhadap yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tersebut, termasuk banyaknya penyelenggara Pemilu dari jajaran KPU dan Bawaslu yang wafat saat menjalankan tugasnya.
“Ikut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya 469 orang jajaran KPU dan 92 orang jajaran Bawaslu di berbagai tingkatan di seluruh Indonesia sebagai pahlawan demokrasi,” kata Adies. (Joy)
Editor: Bobby