JurnalBabel.com – Komisi IX DPR RI mengapresiasi program Jaminan Kesehatan Sumsel Berobat Pakai KTP (Berkat) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menilai hal ini merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan.
“Ada anggaran yang disediakan Pemda untuk masyarakat bisa berobat hanya dengan menunjukan KTP, ini sangat bagus, kesehatan adalah hak seluruh masyarakat. Namun, sayangnya tidak banyak masyarakat yang mengetahui hal ini,” ungkapnya saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (6/12/2023).
Untuk itu, program yang bagus ini, lanjut Irma, perlu dorong dengan sosialisasi yang masif. Kepala Desa, kata Irma, perlu mengencarkan sosialiasi tentang kemudahan mendapatkan layanan kesehatan ini.
“Kepala desa perlu menyampaikan kemasyarakat bahwa ada kemudahan mendapatkan layanan kesehatan,” tegas legislator Fraksi NasDem dari dapil Sumsel ini.
Sebagai informasi, dari total 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, sebanyak 11 kabupaten dan kota sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Program Jaminan Kesehatan Sumsel Berobat Pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) (Berkat) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Pemberian layanan kesehatan berbasis KTP ini sendiri diberikan utamanya kepada masyarakat yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
(Bie)