Jakarta, JURNALBABEL- Partai Gerindra resmi melaporkan dana kampanye caleg pada Pileg 2019 sebesar Rp 135 miliar.
“Hari ini dan menyelesaikan tugas berdasarkan UU yang berlaku mengenai laporan keuangan Partai Gerindra untuk Pemilu Legislatif. Bisa saya sampaikan di sini bahwa penerimaan yang kita catat dari para caleg Gerindra sebesar Rp 135 miliar,” kata Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas M Djiwandono disela-sela laporan penerimaan dan Pengeluaran dana kampanye (LPPDK) yang akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Borobudur, Selasa (30/4/2019).
Thomas mengatakan, pengeluaran dari dana kampanye partai Gerindra sebesar 72,5 persen. Dengan perincian, pengeluaran dana APK sebesar Rp 97 miliar, bertemu masyarakat senilai Rp16 miliar, dan pertemuan terbatas sebesar Rp 5 miliar.
Thomas mengatakan, dana kampanye partai 95 persen berasal dari caleg partai Gerindra, dan sebesar Rp 1 miliar berasal dari Gerindra.
“Hampir 95 persen dari caleg, sekitar Rp 1 Miliar dari partai kita, dari Gerindra sendiri. Jadi tidak ada dana dari luar,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, dana kampanye dari para caleg bervariasi sesuai dengan daerah pilihan atau dapil.
“Tergantung mereka pun kegiatannya apa, masing-masing mempunyai kegiatan beda-beda mungkin dapilnya lebih besar daripada dapilnya jadi itu sangat sangat tergantung dapil setempat,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Partai Gerindra menyerahkan 11 kotak sebagai bukti pelaporan dana kampanye kepada KPU. (Joy)
Editor: Bobby