Jakarta, JURNALBABEL.COM – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan apresiasinya terhadap pemerintah pusat yang berencana akan melakukan realokasi anggaran belanja negara untuk penanganan Virus Corona (Covid-19) yang merebak di Tanah Air.
Dia menyebut jika langkah pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan melakukan realokasi anggaran belanja-belanja yang kurang prioritas untuk penanganan Virus Corona, sudah tepat. Terlebih jumlah anggaran tersebut mencapai Rp 27 triliun.
“Langkah pihak Kementerian Keuangan yang akan merealokasi belanja modal multi-years dan transfer daerah, untuk penanganan covid-19, sudah tepat,” kata HNW dalam siaran persnya yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Namun demikian, dia meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal penggunaan anggaran Rp 27 triliun yang akan dikeluarkan pemerintah itu. Dia pun meminta pemerintah berhati-hati dan transparan dalam menggunakan anggaran tersebut.
“Dalam hal ini selain KPK dan DPR, publik juga harus turut mengawasi supaya penggunaan dana realokasi tersebut,” ujar HNW.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memaparkan, pemerintah akan melakukan realokasi untuk belanja-belanja yang kurang prioritas seperti perjalanan dinas, kegiatan seminar, serta sisa tender Kementerian PUPR yang belum dilaksanakan.
Untuk itu, dia memperkirakan dana realokasi bakal mencapai Rp 10 triliun. Sementara secara keseluruhan, realokasi anggaran belanja pemerintah bakal mencapai Rp 27,17 triliun.
“Di dalam APBD dan anggaran K/L tidak ada pos untuk (penanganan) Covid-19, maka dilakukan perubahan realokasi. Belanja yang tidak mendesak atau kegiatannya direkomendasikan untuk dikurangi seperti pejalanan dinas, pertemuan rapat, maka alokasi anggarannya bisa dialihkan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Secara lebih rinci dia pun memaparkan, pemerintah juga merealokasi dana tramsfer ke daerah sebesar Rp 17,17 triliun. Anggaran tersebut berasalkan estimasi dana transfer umum sebesar Rp 8,64 triliun dan dana transfer khusus sebesar Rp 8,53 triliun. (Sep)
Editor: Risman