Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menyorot isu artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki hubungan hanya atas dasar ucapan “papa” yang diucapkan terdakwa kasus korupsi tambang WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Amelia Sabara (Amel), di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (25/10/2023).
Khairul Saleh menilai dari sisi pribadi bahwa Amel merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi terhadap seorang bernama Andi Adriansyah. Kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi itu disebut terjadi pada Juli 2023.
Dari kasusnya sendiri sampai menjadi terdakwa, lanjut Khairul Saleh, bukan tidak mungkin terdakwa Amel telah dengan sengaja menabur fitnah hanya karena pihak yang diduga ikut terlibat dengan kasusnya, yaitu Celine Evangelista memiliki kedekatan dengan Jaksa Agung MT Burhanuddin hanya dengan menyebutnya “papa”.
“Saya curiga pilihan kata ‘papa’ dari terdakwa Amelia dan mengaitkannya kedekatan hubungan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung ST Burhanudin adalah upaya sengaja untuk mendiskreditkan kehormatan Jaksa Agung itu sendiri,” kata Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/11/2023).
Dengan menyebut kata “papa”, dan mengaitkan penyebutan itu karena ada relasi hubungan antara Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Khairul Saleh meminta wajib diusut lebih jauh.
“Karena bisa jadi ada upaya sengaja melontarkan kata ‘papa’ itu sebagai alibi hingga kedendaman seseorang setelah dijadikan terdakwa,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) Patris Yusrian Jaya bahwa Celine Evangelista sering menjadi pembawa acara di acara ibu-ibu Kejaksaan.
“Disebutkan bahwa Celine Evangelista memiliki kedekatan dengan istri Jaksa Agung sendiri, bahkan dinilainya sudah seperti anak sendiri, maka itu saya berharap fakta itu menjadi upaya kita menghilangkan prasangka yang ada,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaska, sekecil apapun isu yang disebar untuk menjatuhkan kredibilitas institusi hukum, wajib ditelaah bersama kebenarannya.
“Jangan termakan hoax dan kita buktikan bersama melalui mekanisme hukum,” tegasnya.
Disatu sisi, mantan Bupati Banjar ini mengapresiasi komitmen Jaksa Agung ST Burhanudin yang telah secara terbuka meminta untuk jangan percaya terhadap makelar kasus (markus) yang mengatasnamakan dirinya.
Menurutnya, wajib menjadi keyakinan semua pihak bahwa kunci dari keberhasilan atas komitmen itu adalah terbukanya asas transparansi.
“Terakhir saya berkeyakinan bahwa semua lapis dan satuan kerja Korps Adhyaksa itu wajib dan akan tetap teguh menjaga kehormatannya sebagai salah satu pilar keadilan hukum NKRI,” pungkasnya.
(Bie)