JURNALBABEL.COM– Jadwal pelantikan presiden dan wapres periode 2019-2024 kembali berubah. Pelantikan yang semula digelar pada 20 Oktober 2019 pukul 10.00 WIB diundur menjadi pukul 16.00 WIB di hari yang sama.
Hal itu disampaikan oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Menurut Bamsoet, perubahan jadwal tersebut agar tidak mengganggu aktivitas warga yang ingin beribadah.
“Kita ingin mengedepankan toleransi. Karena itu hari libur, hari minggu, maka harus tidak boleh ada rakyat kita yang terganggu dalam melakukan ibadahnya,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10) dilansir laman Tempo.co
Selain itu, Bamsoet menjelaskan bahwa pertimbangan kedua adalah setiap akhir pekan ada hari bebas kendaraan. MPR ingin publik bisa menikmati kedua acara tersebut.
“Kalau itu dilakukan pagi jam 10, maka seluruh jalan protokol harus ditutup. Karena kondisi kelancaran dan keamanan bagi tamu-tamu negara yang terdiri dari perdana menteri, presiden, dan utusan dari negara-negata sahabat kita. Jadi itu pertimbangannya,” jelasnya.
Pelantikan yang dilakukan sore hari ini dipastikan Bamsoet bukan karena alasan keamanan. Apalagi mahasiswa berencana akan berdemonstrasi saat pelantikan kepala negara.
“Kalau ada yang niat masih mau demo, saya imbau masih ada hari esok. Masih ada tanggal 21 tanggal 22. Dan kami di parlemen terbuka. Saya yakin temen-temen di DPR terbuka dan menerima berbagai aspirasi,” pungkasnya. (Fth)