Jakarta, JurnalBabel.com – Pakar komunikasi politik, Hendri Satrio (Hensat), meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Menyusul PSN PIK 2 ini diindikasikan menjadi biang keladi kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 KM di laut Tangerang, Banten, yang telah terjadi sejak 2022. Bahkan telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGU) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak tahun 2023. Ada juga sertifikat yang sudah terbit sejak 2017.
“Memang Pak Prabowo perlu mengevaluasi PSN, kemudian perlu juga mengambil perhatian khusus kepada proyek PIK 2,” kata Hensat dalam akun youtube jangkrik boss ala Hensa, Rabu (21/1/2025).
Menurutnya, kasus pagar laut di Tangerang dan Bekasi tidak boleh diremehkan. Kasus itu bisa semakin besar jika pemerintah menganggap remeh.
Dia menjelaskan, pagar laut yang diduga milik PIK 2 bisa membuat kekisruhan yang besar. Bahkan, bentrokan antar rakyat bisa terjadi karena alotnya sikap pemerintah.
“Karena ada kesenjangan ekonomi di sana, antara si kaya dan si miskin yang begitu tinggi dan hebat,” ungkapnya.
Lebih lanjut dosen Universitas Paramadina ini menyontohkan, kasus serupa pernah terjadi pada era kepemimpinan Presiden Soeharto. Saat itu, kasus waduk Kedung Ombo yang banyak memakan korban jiwa karena pemerintah menganggap remeh.
Hensat pun menegaskan, hal seperti itu perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah. Jangan sampai gesekan antarwarga kembali terjadi di Indonesia.
“Makanya, pemerintah harus hati-hati dengan isu ini, isu-isu yang ada kaitannya dengan benturan antarwarga,” pungkasnya.