Jakarta, JURNALBABEL – Pimpinan DPR mengaku ragu jika target prolegnas pada masa bahkti 2014-2019 bisa diselesaikan. Namun demikian, DPR masih berusaha untuk menyelesaikan target Rancangan Undang-Undang sebanyak mungkin.
“Ada beberapa hal yang kelihatannya sulit dan itu kita sampaikan misalnya seperti penyelesaian Prolegnas. Rasanya kita akan tidak mungkin bisa melengkapi apa yang tertera dalam Prolegnas. Itu juga kita sudah memberikan antisipasi, ada yang bisa kita kejar, ya kita kejar,” ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di gedung DPR, Selasa (19/2/2019).
Agus menjelaskan, masih ada 55 RUU yang masuk dalam prolegnas 2019. Rinciannya, terdapat 43 RUU lama yang belum selesai pembahasannya serta 12 usulan RUU baru.
RUU yang menurut Agus sulit diselesaikan salah satunya RUU KUHP. Sebab masih belum ada kesepakatan antara DPR dengan pemerintah. Bahkan antara fraksi di DPR juga belum membuat kesepakatan terkait itu.
“Rasanya akan sulit (diselesaikan), tetapi semuanya pasti diatur sesuai dengan perundang-undangan. Barang kali nanti konsinyering,” ujar politikus Demokrat ini.
Namun, ada RUU yang pembahasannya hampir rampung dan masih mungkin disahkan pada periode ini, contohnya RUU Persaingan Usaha.
Meski target Prolegnas tidak tercapai, Agus memastikan tugas DPR lainnya tetap berjalan, misalnya pengawasan APBN.
“Kalau masalah pengawasan APBN tentunya saya yakini itu tuntas karena memang di dalam masa-masa yang terakhir pun masih bisa melaksanakan pengawasan kepada pemerintah,” tegasnya. (Joy)
Editor: Bobby