Jakarta, JurnalBabel.com – Keinginan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi untuk bergabung ke Partai Gerindra nampaknya tidak akan berjalan mulus.
Pasalnya, kader Partai berlambang kepala garuda di daerah itu menolak mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) serta Menteri Koperasi itu bergabung ke partai pimpinan Prabowo Subianto itu.
Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan Jawa Timur, Imron Amin, mengatakan pihaknya menolak Budi Arie bergabung ke partainya karena melihat track record beliau yang tidak baik.
Ia menyebut nama Budi Arie terseret-seret kasus judi online atau judol ketika masih menjabat sebagai Menkominfo.
“Kami menolak Budi Arie Setiadi gabung ke Gerindra karena terseret kasus judol,” kata Imron Amin, Ahad (8/11/2025).
Diketahui nama Budi Arie masuk dalam surat dakwaan keempat terdakwa. Surat dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan perkara pengamanan situs judol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (14/5/2025), disebutkan ada jatah 50 persen untuk Budi Arie Setiadi saat menjabat sebagai Menkominfo.
