JurnalBabel.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Imron Amin, menyatakan kerja sama sinergis serta komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, menjadi syarat mutlak untuk mendukung kelancaran kinerja dan fungsi MKD DPR.
Ibong menjelaskan, kinerja dan fungsi MKD DPR dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, pencegahan dan pengawasan, dan kedua yakni penindakan.
Menurutnya, bentuk pencegahan tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga lain.
“Sehingga dapat dikatakan kerja sama dengan berbagai pihak menjadi syarat mutlak dalam rangka mendukung kelancaran kinerja MKD DPR RI,” kata Ibong saat memimpin kunjungan kerja MKD DPR RI ke Polres Tangerang Selatan, Kamis (28/11/2024).
Politisi Partai Gerindra asal Madura ini juga mengatakan, kunjungan tersebut juga dalam rangka membangun kerja sama yang sinergis dengan kepolisian di Tangerang Selatan. Hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama atas kinerja MKD dalam menjaga, menegakkan kehormatan, dan keluhuran martabat DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat secara keseluruhan.
Salah satu bentuk kerja sama MKD DPR RI dengan Polres Tangsel di bawah Komando, Kapolres Victor Inkiriwang, adalah melalui sosialisasi tentang penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.
Hal itu sebagaimana yang diatur di dalam UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) tentang penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.