Jakarta, JurnalBabel.com – Ahli hukum pidana Suparji Achmad menyatakan kewenangan Polri tidak perlu di tambah dan di atur dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker) yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah.
Pasalnya, sebut dia, RUU Ciptaker memang tidak dibutuhkan. Di tambah beberapa kalangan menolak RUU inisiatif pemerintah ini. “Ya RUU Cipta Lapangan Kerja tidak diperlukan maka penambahan kewenangan itu juga tidak perlu,” kata Suparji saat dihubungi, Senin (13/7/2020).
Kepolisian akan mendapat kewenangan baru dalam RUU Cilaka, salah satunya mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 82 RUU Cilaka yang mengubah pasal 15 Undang-Undang Kepolisian.
Suparji menganggap, langkah DPR dan pemerintah yang tetap melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker kurang tepat. Ia menyebut, tak ada urgensi mendesak untuk memaksa melanjutkan pembahasan RUU itu di tengah pandemi corona atau Covid-19.
“Seharusnya semua komponen bangsa berpikir secara komprehensif untuk segera menyelesaikan masalah Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut Ketua Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia ini menganggap, pembahasan Omnibus Law Ciptaker menyakiti hati rakyat yang saat ini diharapkan tetap berdiam diri di rumah. Sedangkan para wakilnya membahas suatu RUU yang masih kontroversi dan diduga memberi karpet merah kepada investor.
Untuk itu, kata dia, para wakil rakyat hendaknya mengerti penderitaan yang dirasakan oleh rakyat dan mau melaksanakan amanat rakyat di mana sekarang ini rakyat menderita karena tidak bisa kerja sebagaimana mestinya.
Para siswa dikatakannya juga tidak bisa belajar dengan optimal serta banyak pekerja yang mengalami PHK dari perusahaannya, beribadah pun dibatasi, yang dengan kata lain rakyat sedang menjalani hidup tidak normal.
“Ini yang harus diperjuangkan diatasi dan segera diselesaikan gimana mengatasi itu yang harus diselesaikan DPR. Bukan malah bahas omnibus law. Selesaikan masalah corona, tunda pembahasan RUU Cipta Kerja,” tegas dia. (Bie)
Editor: Bobby